search

DPRD Samarinda

dprd kaltimseno aji

DPRD Kaltim Desak Inspektur Tambang Tindak Tegas Aktivitas Penumpukan Batu Bara Ilegal

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 01 April 2023 | 119 views
DPRD Kaltim Desak Inspektur Tambang Tindak Tegas Aktivitas Penumpukan Batu Bara Ilegal
Ilustrasi aktivitas pertambangan illegal. (Istemewa)

Samarinda, Presisi.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, meminta inspektur tambang yang merupakan bagian dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan pengangkutan batu bara yang terlibat dalam aktivitas penumpukan ilegal di wilayah Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Seno Aji mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini, di mana kewenangan Bupati dan Gubernur telah dicabut, dan aktivitas ilegal perusahaan batu bara telah menimbulkan ketidakharmonisan di antara masyarakat setempat.

"Dalam hal ini, inspektur tambang dari Kementerian ESDM harus bertindak. Situasi ini memprihatinkan, karena telah menciptakan konflik antara warga sendiri," ujar Seno Aji.

Seno Aji mengecam aktivitas ilegal perusahaan batu bara yang telah mengganggu ketentraman masyarakat setempat. Warga bahkan terpaksa melakukan penutupan aktivitas bongkar muat batu bara di wilayah tersebut karena telah merusak jalan.

Selain itu, Seno Aji juga mengangkat isu perizinan yang tidak jelas terkait lokasi tambang dan penggunaan jalan. Ia menekankan bahwa tambang yang beroperasi secara resmi harus mematuhi aturan dan memiliki jalur khusus, bukan menggunakan jalan yang merupakan fasilitas umum.

"Pengawasan yang ketat harus dilakukan oleh inspektur tambang dan Kementerian ESDM untuk menegakkan keteraturan. Tugas pengawasan bukan hanya pada tambang resmi, tetapi juga pada yang ilegal. Menghindar atau bersikap acuh hanya memperburuk masalah," tegasnya.

Salah satu warga, Daniel, menjelaskan bahwa tindakan penutupan yang dilakukan oleh warga bukan untuk menghalangi aktivitas penambangan yang legal, asalkan tidak mengganggu fasilitas umum. Namun, ketidakpuasan muncul karena aktivitas penambangan ilegal diduga dibiarkan oleh aparat keamanan.

"Kami warga Desa Rempanga berusaha menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang berlokasi di Pal 8 Kecamatan Loa Kulu. Aksi penutupan ini sudah dilakukan beberapa kali, namun kami dihadang oleh orang-orang yang diduga bekerja untuk perusahaan tersebut," ujar Daniel.

Sebelumnya, rekaman video amatir terkait dugaan pertambangan ilegal di wilayah Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kukar ramai beredar di dunia maya. Bahkan dalam rekaman amatir yang berhasil direkam oleh warga menunjukkan salah satu warga desa Rempanga nyaris ditikam. (*)

Penulis: Redaksi