Jaga Ketersediaan Pangan Samarinda, Begini Strategi Wali Kota Andi Harun
Penulis: Nelly Agustina
Senin, 21 Agustus 2023 | 813 views
Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun kunjungi Kelompok Tani Sumber Abadi, di Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Sambutan. Hal ini dilakukan dalam misi mengembalikan ketahanan pangan Kota Samarinda, terutama usai pandemi covid-19.
“Paska covid 19 juga dampak perang Rusia dan Ukraina, kita akui permasalahan ketahanan pangan belum pulih seutuhnya,” urainya saat dialog bersama para petani.
Andi Harun jelaskan peristiwa global ini sangat berdampak bagi Indonesia, termasuk Kota Samarinda yang kebutuhan pangannya masih bergantung dengan daerah lain. Bahkan seperti Kabupaten Paser sebagai salah satu pemasok beras pun, belum memenuhi kebutuhan Masyarakat Kota Samarinda.
“Namun, ini bukan berarti kita mengabaikan permasalahan pangan sebagai salah satu sektor penting yang harus dikembangkan di Kota Samarinda,” sebutnya.
Presentasenya sekitar 70 – 80 persen kebutuhan pangan Kota Samarinda yang masih dipasok dari daerah lain. Dalam rangka mencegah dampak jangka panjang dari kelangkaan pangan, pihaknya akan giat menggandeng berbagai sektor untuk fokus pada pengembangan pangan. Termasuk dalam pengelolaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.
“Penting untuk kita menjaga ketersediaan bahan pangan. Samarinda harus hati-hati dan ekstrakan kerja samanya,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Sambutan, Heriyanto mengatakan secara rinci LP2B Kota Samarinda luasnya sekitar 1230,8 hektar yang tersebar di Seluruh Kota Samarinda. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan.
Secara Rinci, Heriyanto jelaskan terdapat 700 hektar sebagai cadangan pangan. Termasuk lahan yang difungsikan untuk penanaman jagung, alokasinya untuk cadangan pangan. Pilihan tanaman jagung sebagai alternatif dalam kesediaan ketahanan pangan ternak.
“Ini merupakan program prioritas secara nasional,” ucapnya.
Heriyanto menjelaskan LP2B ini nantinya akan dipertahankan selama 30 tahun dan akan dikelola khusus untuk pangan. Sehingga, dalam cakupannya petani akan difasilitasi secara sertifikasi lahan, termasuk insentif juga subsidi keperluan kelompok-kelompok tani.
“Berdasarkan perda terbuka, sehingga LP2B pasti akan dapat bertambah,” pungkasnya. (*)