Ada Lintasan Baru, Uji Praktek SIM di Polresta Samarinda Sekarang Lebih Mudah
Penulis: Jati
Rabu, 09 Agustus 2023 | 1.248 views
Samarinda, Presisi.co - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Samarinda terus berbenah untuk melayani warga yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Rabu, 9 Agustus 2023, lintasan baru sebagai fasilitas ujian praktek SIM diresmikan langsung oleh Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan, bersama Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.
Lintasan baru ini dibuat, sebab sebelumnya masyarakat yang ingin melakukan uji praktek harus melalui jalur zig zag yang terbilang cukup sulit. Tak jarang pemohon gagal pada saat ujian praktek penggunaan kendaraan bermotor ini.
"Untuk wilayah Polda Kaltim ini serentak menginformasikan kepada masyarakat mengenai track terbaru hari ini. Jadi yang terbaru ini menggunakan konsep jalur berbentuk huruf S," ucap Kombes Pol Sonny.
"Ini sebagai respon dari Kapolri, terkait dengan keluhan masyarakat, POLRI ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat" tambahnya menegaskan.
Kombes Pol Sonny mengungkapkan, metode ujian tetap sama seperti sebelumnya. Akan tetapi, bagi masyarakat yang gagal dalam ujian praktek berkendara akan diberikan kesempatan sebanyak dua kali.
"Jika gagal akan diberikan dua kali kesempatan dan tentu masyarakat akan diberikan pelatihan," sebutnya.
Dalam ujian praktek berkendara ini terdapat empat poin yang diuji. Seperti penggunaan fungsi rem, keseimbangan, momen berhenti, hingga menikung.
"Ini penting jangan sampai waktu berkendara malah keluar jalur hingga mengakibatkan kecelakaan," paparnya.
Menambahkan, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengaku bahagia melihat lintasan baru ini, masyarakat yang ingin melakukan permohonan pembuatan SIM dapat lebih mudah.
"Ini diharapkan lebih mudah bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan SIM, ungkap Kombes Pol Ary.
Ia juga mengajak masyarakat Kota Samarinda yang ingin membuat SIM agar langsung mendatangi Satpas Polresta Samarinda.
"Bagi masyarakat kota Samarinda yang ingin melakukan permohonan pembuatan SIM silahkan bisa langsung mendatangi satpas Polresta Samarinda," pungkasnya. (*)