Wali Kota Samarinda Andi Harun: Perlindungan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama
Penulis: Nelly Agustina
Rabu, 09 Agustus 2023 | 1.347 views
Samarinda, Presisi.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2023, lalu. Peringatan ini merupakan rangkaian dari acara yang digelar secara nasional bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Republik Indonesia (KEMEN PPA RI).
Peringatan ini dilaksanakan di Gedung Bundaran SMA Negeri 10 Samarinda, Jalan D.I Pandjaitan pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa kebutuhan dasar dalam pemenuhan hak anak merupakan hal yang telah diatur dalam perundang-undangan. Hal ini berkaitan menjamin anak lepas dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan juga harus memperhatikan aspek kesehatan.
“Ini merupakan tanggung jawab bersama semua pihak,” tegasnya.
Andi Harun mengatakan menjamin perlindungan anak berarti merawat generasi jangka panjang kehidupan bangsa. Termasuk menjamin tumbuh kembang anak dalam keadaan yang aman dan nyaman.
“Banyak lagi yang harus dilakukan dalam melakukan pemenuhan hak anak, termasuk dalam mengakses pendidikan,” kata dia.
Menambahkan, Kepala DP2PA Kota Samarinda Ibnu Alfarabi mengatakan peringatan HAN ini merupakan rangkaian nasional. Kota Samarinda telah menerima Kota Layak Anak Tingkat Nindya yang sebelumnya telah diserahkan di Semarang (23/07/2023). Sebelumnya Kota Samarinda masih dalam tingkatan Pratama, hal ini merupakan peningkatan.
“Jadi sekarang Kota Samarinda sudah mengalami peningkatan dalam KLA, karena sudah menjadi tingkatan Nindya,” sebutnya.
Ibnu mengatakan peringatan kali ini mengajak sekitar 1000 anak dari tingkatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP. Harapannya anak-anak akan bergembira di Hari Anak ini. Ia menjelaskan pihaknya selalu melakukan penguatan perlindungan anak melalui Forum Anak yang nantinya akan menjadi pelopor dan ikon dari perlindungan anak di Kota Samarinda.
Sementara itu, disinggung terkait peraturan daerah terkait perlindungan anak yang masih belum rampung dalam revisinya, Ibnu mengatakan masih terus digodok di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Pihaknya berharap peraturan tersebut dapat segera dirampungkan untuk segera di implementasikan dan menjamin perlindungan anak di Kota Samarinda.
“Harapannya segera rampung, kami masih menunggu dan masih dalam tahap revisi,” pungkasnya. (*)