search

Daerah

TPS SamarindaDLH SamarindaPemkot Samarindakemiskinan ekstrem

Tangani TPS di Kecamatan, Pemkot Samarinda Pilih Jalur Swakelola

Penulis: Nelly Agustina
Rabu, 02 Agustus 2023 | 1.193 views
Tangani TPS di Kecamatan, Pemkot Samarinda Pilih Jalur Swakelola
Kabid Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar. (Nelly Agustina/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda Boy Leonardo Sianipar menyebut akan memberlakukan sistem swakelola satu terkait dengan penanganan pembersihan median jalan. Hal ini diungkapnya usai rapat koordinasi terkait hal tersebut di Balai Kota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa pada Selasa 1 Agustus 2023.

“Awalnya berasal dari inisiatif Wali Kota Samarinda yang merasakan perbedaan antara Kota Samarinda dan tempat lainnya, utamanya terkait gerbang masuk dan keluar Kota Samarinda,” ungkapnya.

Boy mengatakan bahwa paska pengurangan pekerja penyapu jalanan DLH Kota Samarinda, sehingga berdampak pada tidak tercapainya beberapa daerah. Utamanya yang berada di perbatasan. Pihaknya masih dalam penyusunan mekanismenya menjadi swakelola dengan membentuk satu kelompok yang terdiri dari empat orang yang akan mengurus Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di semua kecamatan.

Ia juga menjelaskan pada enam kecamatan terluar atau perbatasan yaitu Kecamatan Samarinda Ulu, Kecamatan Samarinda Utara, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kecamatan Palaran, Kecamatan Sungai Kunjang dan Kecamatan Sambutan akan ditambah dengan penyapu jalanan yang juga berasal dari swakelola. Sistemnya akan menjadi pegawai kontrak dan tidak lagi menjadi pegawai harian.

“Jadi nanti langsung ditunjuk oleh kecamatan, targetnya kurang lebih 40 orang untuk setiap kecamatan, statusnya pegawai kontrak nantinya,” sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa nantinya kelompok swakelola tersebut akan difasilitasi dengan Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan fasilitas penyokongnya. Nantinya akan langsung dibina dan oleh DLH Kota Samarinda. Sehingga diperlukan sinergisitasi antara DLH dan kecamatan.

“Jadi langsung dikelola oleh orang sekitar juga,” bebernya.

Boy juga menjelaskan bahwa pekerjaannya akan berlangsung selama lima jam perhari dengan upah sebesar Rp 1,5 juta perbulan. Sehingga dibutuhkan pekerja yang berasal dari kecamatan yang sama agar biaya yang dikeluarkan tidak besar. Swakelola pengelola TPS akan berjalan mulai Agustus 2023 dan untuk penyapuan masih dalam tahap pembicaraan dengan Wali Kota Samarinda.

“Harapannya juga dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kota Samarinda,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi