search

Advetorial

DPRD KutimBasti Sanga LangiUpah Karyawan

Dewan Kutim Sorot Upah Karyawan Swasta Hingga Panggil Pihak Disnakertrans, Ada Apa?

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 15 Mei 2023 | 137 views
Dewan Kutim Sorot Upah Karyawan Swasta Hingga Panggil Pihak Disnakertrans, Ada Apa?
Anggota DPRD Kutim, Basti Sangga Langi. (Istimewa)

Presisi.co - Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai kenaikan upah karyawan PT. Darma Henwa Tbk site Bengalon diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Senin (15/5/2023).

Agenda yang digelar di Ruang Hearing DPRD Kutim ini merupakan bentuk respons DPRD Kutim atas surat dari Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Energi Pertambangan (PUK SPKEP) PT.Darma Henwa Tbk, perihal permohonan hearing mengenai kenaikan upah karyawan.

Dalam RDP tersebut, DPRD Kutim turut mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dari tingkat Kabupaten maupun Provinsi sebagai bagian dari upaya melibatkan instansi pemerintahan terkait dalam diskusi mengenai kenaikan upah karyawan.

Basti Sangga Langi, selaku pemimpin rapat, menjelaskan bahwa alasan diadakannya hearing ini adalah adanya ketidakpuasan karyawan terkait kenaikan upah yang dianggap tidak sebanding dengan kualitas kinerja mereka di PT. Darma Henwa.

"Terkait kenaikan upah ya, yang mana karyawan tidak menerima karena hanya kenaikan Rp. 8000, yang mana mereka tidak mempresentasikan dengan hanya menaikan upah itu Rp. 8000," terangnya.

Basti juga mengakui bahwa kenaikan nilai upah yang diajukan tidaklah logis bagi perusahaan sebesar PT. Darma Henwa, yang merupakan perusahaan induk. Ia menyatakan bahwa besaran upah yang diajukan jauh lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan sub-contract yang ada.

"Saya pikir ini memang nggak masuk logika bahwa perusahaan segede itu bisa menaikan gaji Rp. 8000, sementara liebherr suplay-nya bisa menaikan sampai 120 ribu rupiah," ujar Basti.

Selanjutnya, terungkap bahwa PT. Darma Henwa mengakui bahwa kondisi keuangan perusahaan sedang tidak baik. "Dia tidak punya dasar, hanya memberikan pernyataan bahwa perusahaan sedang mengalami kesulitan," imbuh Basti.

Namun, Basti tetap merasa bahwa pengakuan kondisi keuangan sulit dari PT. Darma Henwa tidak masuk akal. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan kelancaran dan pencapaian target produksi batu bara perusahaan.

"Apa yang disampaikan perusahaan tadi itu tidak masuk logika bahwa Darmahenwa lagi sulit, kenapa beli alat? sementara produksi juga mencapai target, kemudian harga batu bara juga naik lebih 130 dollar per ton, artinya ini ndak masuk akal," tegasnya.

Basti pun sejalan dengan ketidakpuasan karyawan terkait kenaikan upah tersebut.

"Jadi memang wajar karyawan meminta agar bagaimana perusahaan kembali membicarakan tentang kenaikan upah ini," tandasnya. 

Dalam hasil RDP tersebut, DPRD Kutim memberikan kesempatan bagi manajemen PT. Darma Henwa dan serikat pekerja untuk melakukan negosiasi guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Rapat ini juga dihadiri oleh Manager HRD PT. Darma Henwa serta perwakilan dari serikat pekerja guna mencapai jalan tengah.