Ketua DPRD Kutim Minta Pemkab Perhatikan Kebutuhan Air Bersih Warga
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 29 November 2023 | 620 views
Kutim, Presisi.co - Pemenuhan kebutuhan air bersih bagi penduduk masih menjadi tantangan yang harus diatasi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Permasalahan ini perlu segera dicari solusi oleh pemerintah, mengingat air merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
Joni, Ketua DPRD Kutim, mengungkapkan bahwa beberapa wilayah di Kutim, terutama di daerah terpencil, masih belum mendapatkan pasokan air bersih. Tidak hanya distribusi yang belum merata di seluruh wilayah, namun pemenuhan air bersih di kawasan perkotaan juga sering mengalami kendala saat musim kemarau. Joni menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim harus mencari solusi untuk memastikan ketersediaan air bersih. Kekurangan pasokan air bersih dapat menyulitkan penduduk karena air merupakan kebutuhan pokok manusia.
"Maka dari itu, kami sangat mendukung upaya pembangunan dan perluasan infrastruktur untuk meratakan distribusi air bersih di Kutim," ujar Joni saat diwawancara di kantornya, Bukit Pelangi, belum lama ini.
Menurut politikus PPP ini, Kutim masih mengandalkan sumber air baku permukaan, yang menyebabkan kekurangan air saat musim kemarau. Joni merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Kutim mencari alternatif sumber air untuk mengatasi masalah ini. Alternatif ini perlu diidentifikasi karena kebutuhan akan air bersih terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.
"Kita perlu mencari alternatif sebagai solusi jangka panjang," tambahnya.
Joni juga memberikan pandangan terkait penggunaan air bekas lubang tambang sebagai sumber air baku. Meskipun opsi ini sering diusulkan, masyarakat memiliki kekhawatiran terkait keamanan air untuk konsumsi. Joni berpendapat bahwa penggunaan air bekas lubang tambang dapat diterapkan dengan aman, seperti yang telah dilakukan oleh Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga yang memanfaatkan air bekas lubang tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan aman untuk dikonsumsi.
Namun, Joni menekankan pentingnya memastikan bahwa air tersebut telah disterilkan sesuai dengan standar kesehatan sebelum digunakan. Ia juga menyarankan agar sebelum dilepaskan ke sungai atau didistribusikan ke masyarakat, pemerintah daerah dan perusahaan terkait harus membangun tempat penampungan khusus atau embung untuk mengendapkan zat aditif atau tambahan yang mungkin masih terdapat dalam air bekas tambang.
"Kelayakan air ini perlu dikaji dengan cermat sebelum dijadikan sumber air baku," tegasnya. (*)