Pria Paruh Baya di Balikpapan Diamankan Polisi, Kapolsek Baltim: Meteran Listrik Warga Diputus Tanpa Izin
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 12 Juli 2023 | 883 views
Balikpapan, Presisi.co - Pria paruh baya berinisial AA (65) terpaksa diamankan Polisi karena memotong meteran listrik warga.
AA beraksi di salah satu ruko yang berlokasi di Jalan Mulawarman, Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, Balikpapan, Selasa (11/7/2023) sore.
"Iya, kami mendapat laporan dari warga yang meteran listriknya diputus tanpa ijin," ujar Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Puji Purwanto melalui Bhabinkamtibmas Teritip, Bripka M. Firmansyah, Rabu (12/7/2023).
Firman yang didampingi Polisi RW Teritip Aipda Basuki Rachmad langsung mengamankan AA.
Firman menerangkan, AA bermodus berpura-pura mengaku menjadi teknisi listrik kepada pemilik ruko.
AA mencatut bahwa dirinya disuruh pria berinisial JL untuk memindahkan meteran listrik tersebut.
"Karena pemilik ruko merasa curiga lalu menanyakan surat tugas dari PLN, namun AA tidak bisa menunjukkannya," lanjut Firman.
Pemilik ruko juga sempat menghubungi petugas gangguan PLN yang ada di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur.
Namun saat petugas datang, ternyata tidak kenal dengan AA.
"Karena resah dengan ulah AA, pemilik ruko langsung menghubungi kami, dan kami pun langsung menuju TKP," imbuh Firman.
Di TKP, dirinya mendapati sejumlah barang bukti yang digunakan AA dalam melancarkan aksinya. Diantaranya seperti tang, obeng, serta gulungan kabel.
Belum diketahui motif dari AA melakukan ulahnya tersebut. Namun atas temuan itu, Firman bersama Basuki membawa AA ke Mako Polsek Balikpapan Timur kemudian.
Saat ini AA bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Balikpapan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Editor: Joni)