Respons Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soal Fenomena Pernikahan Dini
Penulis: Nelly Agustina
Rabu, 08 Februari 2023 | 305 views
Samarinda, Presisi.co - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti memberikan tanggapannya terkait Dispensasi nikah anak di bawah umur yang menjadi marak sepanjang tahun 2022.
Puji mengatakan bahwa fenomena dispensasi pernikahan anak adalah hal yang harus disoroti secara serius dan melibatkan semua pihak, bukan hanya pemerintah saja.
"Baik keluarga, penegak hukum, lingkungan, dan masyarakat harus memberikan perhatian pada fenomena ini," ungkapnya.
Puji juga menegaskan bahwa jika hal ini dibiarkan maka akan merusak generasi bangsa, terlebih pada umur remaja yang harusnya masih mengenyam pendidikan harus disibukkan dengan urusan rumah tangga.
"Belum siap baik ekonomi juga mental, akhirnya menjadi beban keluarga" tegasnya.
Puji juga menegaskan bahwa dispensasi nikah dapat dilakukan jika terjadi pelecehan atau kehamilan diluar nikah.
"Dispensasi nikah itu bisa diajukan jika terjadi pelecehan atau hamil diluar nikah yang dibawah umur," ungkapnya.
Terakhir Puji mengimbau bahwa dispensasi nikah bukan hal yang dapat seenaknya dipakai, lalu orang tua melupakan pengawasan dan perlindungan kepada anaknya.
"Solusi lain untuk mengurangi permintaan dispensasi nikah adalah lindungi anak dari kekerasan seksual," pungkasnya. (*)