Penulis: Nelly Agustina
Kamis, 02 Februari 2023 | 260 views
Samarinda, Presisi.co – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda Sofyan Noor berikan tanggapan terkait keluhan dari masyarakat Kota Samarinda perihal tata kelola lahan tempat Pemakaman Umum di Kota Samarinda pada Kamis, 2 februari 2023.
Sofyan Noor mengatakan bahwa Pemerintah Kota Samarinda sangat minim dalam memperhatikan tata Kelola TPU, keluhan yang legislative terima dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga organisasi keagamaan.
“Kalau bisa pemerintah membantu biaya dalam pembelian lahan,” ungkapnya.
Sofyan lanjut mengungkapkan bahwa jenis keluhannya di antaranya minimnya Tempat Pemakaman Umum dan perihal penataan yang kurang tepat.
“Keluhan ini langsung diterima dari Masyarakat melalui surat,” tambahnya.
Sofyan menjelaskan bahwa DPRD akan memberikan dorongan kepada Pemkot Samarinda untuk menyediakan lahan yang memadai.
“Ya pemerintah kan bisa saja menyediakan lahan-lahannya disetiap kecamatan yang ada,” ungkapnya.
Lanjut Sofyan hal ini berkaitan dengan pertumbuhan penduduk di Kota Samarinda yang terus meningkat setiap tahunnya, terlebih dengan pemindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur.
“Tidak boleh diabaikan perihal TPU ini, harus segera dicarikan solusinya,” ungkapnya.
Terakhir Sofyan mengatakan bahwa para legislatif sedang menggodok payung hukum tentang TPU di Kota Samarinda agar masa mendatang sudah tidak ada lagi hambatan ketika pertumbuhan penduduk semakin meningkat.
“Semoga dalam waktu dekat Perda itu bisa kita segera sah dan secepatnya, Harapannya pemkot Samarinda bisa menyediakan lahan,” pungkasnya. (*)