search

Daerah

Ruang Bermain Ramah AnakPemkot SamarindaTaman Cerdas

Rakor Audit Ruang Bermain Ramah Anak, Taman Cerdas Samarinda Bakal Dibenahi

Penulis: Nelly Agustina
Senin, 06 Februari 2023 | 612 views
Rakor Audit Ruang Bermain Ramah Anak, Taman Cerdas Samarinda Bakal Dibenahi
Kepala Bappedalitbang Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi. (Nelly Agustina/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Kepala Bappedalitbang Kota Samarinda sekaligus Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi membuka rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Audit Lapangan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Kota Samarinda tahun 2023.

Rapat koordinasi ini dilakukan untuk menghadapi audit terhadap RBRA yang berada di Taman Cerdas Jalan Mayjend S. Parman.

"Terdapat beberapa item yang harus diperbaiki dan memerlukan kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," ungkapnya dalam rakor d ruang rapat Bappedalitbang Kota Samarinda pada Senin, 6 Februari 2023.

Ananta - sapaan akrabnya menguraikan beberapa contoh mulai dari perbaikan secara fisik yang dapat dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lewat anggaran perbaikan dan perawatan taman. Selanjutnya pada perbaikan non-fisik dapat menggencarkan kembali pengadaan perpustakaan yang dapat dilakukan oleh Bidang Perpustakaan.

"Termasuk melengkapi beberapa bagian seperti cctv dan beberapa permainan yang sudah usang," tegasnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A) Kota Samarinda, Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappedalitbang), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan, Forum Anak Daerah dan Kecamatan Samarinda Ulu, yang tergabung dalam gugus tugas Kota Layak anak (KLA) Kota Samarinda. Audit ini akan dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 17 Februari 2023, mendatang.

Untuk diketahui, pada tahun 2020 lalu, Samarinda berhasil mendapatkan skor 389 poin untuk penilaian Taman Cerdas sebagai Ruang Bermain Ramah Anak. Terdapat 5 unsur utama yang harus dipenuhi untuk mewujudkan ruang bermain ramah anak yaitu ruang terbuka hijau, perabot bermain, perabot nasionalisme, perabot lingkungan, dan sarana prasarana yang mendukung.

Selain 5 unsur utama tersebut terdapat 13 syarat yang juga harus dipenuhi pemkot, yakni lokasi ruang bermain anak, pemanfaatan, kemudahan, material, vegetasi, pengkondisian udara, peralatan bermain, keselamatan, keamanan, kesehatan dan kebersihan, kenyamanan, pencahayaan, dan pengelolaan.

"Penilaian ini merupakan gambaran kecil dari kesuksesan program utama wali kota, kita harus segera aksi," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf