search

Daerah

TPP Guru Samarindaandi harunPemkot Samarinda

Bicara Soal Kesejahteraan Guru, Andi Harun: Sudah Saatnya Ditingkatkan

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 21 November 2022 | 1.419 views
Bicara Soal Kesejahteraan Guru, Andi Harun: Sudah Saatnya Ditingkatkan
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun kembali menegaskan keberpihakan pemkot atas kesejahteraan para guru di Kota Tepian.

Orang nomor satu di Samarinda bahkan mengaku jika dirinya sering berdiskusi dengan sekretaris daerah dan para asistennya terkait upah guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap terlalu kecil.

“Sering saya sampaikan dihadapan sekda, sudah berapa lama gaji sekecil ini diterima oleh bapak/ibu guru ASN kita? Saatnya untuk ditingkatkan,” ucap Andi Harun saat menyampaikan sambutannya dihadapan Paripurna DPRD Samarinda pada Senin, 21 November 2022.

Orang nomor satu di Samarinda ini bahkan tak ragu menaikkan upah guru ASN setiap tahun, berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

“Setiap tahun akan kita (pemkot) tingkatkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” tegas dia.

Selanjutnya, pemkot disebut Andi Harun juga telah merancang peraturan walikota terkait kemampuan keuangan daerah. Agar, tiap kebijakan yang dilaksanakan di masa mendatang, bebas dari kepentingan politik.

"Segala kebijakan harus objektif. Tidak politis, berdasarkan perhitungan yang sistematis dan akuntabel," tegasnya.

Bukan cuman guru non ASN termasuk guru ASN, perawat, pegawai pemerintah non asn yang berbasis resiko seperti petugas kebersihan, damkar, dishub dll.

Di sisi lain, Andi Harun kembali menyinggung soal tambahan perbaikan penghasilan atau TPP diluar tunjangan profesi dan tambahan penghasilan (tamsil) melalui finalisasi revisi Perwali 8/2022 tentang insentif guru dan Perwali 5/2021. Khususnya terkait penyusunan kriteria penerima TPP yang tidak boleh beririsan dengan kriteria TPG dan Tamsil.

"Pada akhirnya, teman-teman guru akan mengerti bahwa pemkot bukannya tidak ingin memberikan. Tapi untuk menjaga, melakukan perlindungan hukum kepada tenaga kerja pemerintah termasuk penerima (TPP) dari risiko hukum berdasarkan kebijakan yang tepat dan diputuskan secara hati-hati," tegasnya.

Yang tidak kalah penting, Andi Harun katakan di tahun 2023 mendatang, akan ada kemungkinan jika TPP guru di Samarinda, berada diatas Rp 700 ribu.

"Saat ini kami sudah memikirkan untuk menaikkan TPP tersebut diatas Rp 700 ribu ditahun 2023 mendatang," katanya.

Selain TPP guru ASN, pemkot melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) juga tengah merumuskan kebijakan untuk menaikkan upah para guru non ASN, termasuk honorer, perawat, petugas kebersihan hingga petugas pemadam kebakaran. 

"Ini adalah bentuk apresiasi pemkot terhadap dedikasi mereka," tegasnya. (*)

Editor: Yusuf