Sindiran PDIP untuk Relawan: Kalau Mau Usung Capres, Bikin Partai Sendiri
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 15 November 2022 | 946 views
Presisi.co - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, menegaskan secara konstitusional, hanya partai politik yang bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden.
Pernyataan tersebut disampaikannya merespon fenomena deklarasi capres-cawapres yang dilakukan berbagai organisasi relawan. Jika memang demikian, ia menyarankan para relawan berhimpun dan membuat partai politik agar bisa mengusung capres-cawapres.
"Lah kalau partai atau gabungan partai, ya tergantung partainya, apa mau lihat itu? Tetapi kalau para relawan itu ingin mencalonkan sendiri, ya sebaiknya punya partai, ikut kompetisi pemilu," kata Bambang dikutip dari Kompas, Senin, 14 November 2022.
Pasalnya, Ketua Komisi DPR RI Bidang Hak Asasi Manusia, dan Keamanan itu mengatakan amanat undang-undang dasar mensyaratkan bahwa pengusungan capres-cawapres hanya bisa dilakukan partai politik.
“Wong UU konstitusi kita mengatakan (pengusung paslon) parpol. Kan tidak ada tulisannya dalam konstitusi kita itu bahwa presiden dan wapres didukung oleh para relawan. Kan enggak ada," jelasnya. (*)