search

Daerah

Prokom Kukar

Realisasi APBD Kukar Harus Sesuai Target

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 08 November 2022 | 360 views
Realisasi APBD Kukar Harus Sesuai Target
Ilustrasi. (Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono memimpin rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2022 Triwulan III yang berlangsung di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar pada Selasa (8/11).

Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh kebijakan/kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan target yang diharapkan.

Pada Rakordal tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara hasil Rakordal oleh Kepala Daerah Kukar beserta jajaran dan Kepala OPD Kukar, sebagai komitmen untuk penguatan pengendalian, kolaborasi, koordinasi agar kegiatan APBD dan APBD-P dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Plt Kepala Bappeda Kukar Sy Vanesa Vilna mengatakan Rakordal tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara, Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Pembangunan Daerah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 baik murni maupun perubahan.

Hingga Oktober 2022 sesuai data yang masuk, kata Vanesa, realisasi Kegiatan/Sub Kegiatan tahapannya mencapai 89,47%, fisik 66,32%, dan keuangan 43,23%.

"Ini menggambarkan kegiatan tetap berjalan namun penyerapan anggaran rendah, untuk itu kita cari masalahnya dan kita pecahkan bersama dalam Rakordal ini," ujarnya.

Untuk itu, ada beberapa rekomendasi kebijakan yang dilakukan OPD kata Vanesa, yaitu hendaknya dilakukan penguatan pengendalian internal OPD atas pelaksanaan kegiatan, terutama kegiatan yang dilaksanakan di APBD perubahan. Kemudian, pemenuhan Penyediaan SPD pada Triwulan IV. Investasi kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan tahun 2022 dan lakukan evaluasi secara teknis untuk pengusulan tahun anggaran berikutnya. OPD meningkatkan kualitas output yang mendorong pencapaian sasaran program, sasaran OPD, hingga mendukung penyelesaian masalah pada sasaran daerah.

"Poinnya adalah Perangkat Daerah harus memahami dampak yang terjadi jika pengerjaan tidak dapat sesuai target, yakni tak hanya berpengaruh pada OPD itu sendiri tapi juga berpengaruh terhadap capaian sasaran daerah," ujarnya. (*)