search

Advetorial

NarkobaSri Puji AstutiDPRD SamarindaSamarinda

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Sri Puji Astuti Minta Masyarakat Jadi Pelopor dan Pelapor

Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 12 Oktober 2022 | 328 views
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Sri Puji Astuti Minta Masyarakat Jadi Pelopor dan Pelapor
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, turut menghadiri rapat koordinasi yang digelar Pemkot Samarinda bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda pada Rabu, 12 Oktober 2022 di Balai Kota.

Rapat tersebut membahas tindak lanjut program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya di Kota Samarinda. Pasalnya, peredaran dan ancaman narkoba di Kota Tepian ini masih terbilang tinggi. Pun tak sedikit wilayah yang dicap sebagai kampung narkoba.

Kepada awak media, Sri Puji Astuti meminta agar masyarakat turut serta melakukan pencegahan peyalahugnaan dan peredaran narkoba, yakni sebagai pelopor dan pelapor.

“Jangan takut untuk melaporkan. Ini langkah mempertahankan keluarga kita dari bahaya narkoba, penggunaan narkoba bisa dicegah dengan cara apapun,” ucap politikus dari fraksi Partai Demokrat itu.

Puji memaparkan, sejumlah regulasi sejatinya telah ada terkait penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2020 tentang P4GN.

“Itu semua sudah tertuang dalam Inpres, Perpres, PP hingga ke Perda. Semuanya telah memiliki payung hukum,” tegasnya.

Akan hal tersebut, Puji menekankan kepada Pemkot Samarinda agar menyiapkan anggaran dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai Peraturan Menteri Dalam Negari (Permendagri) Nomor 84/2022.

“Semuanya harus kerja sama dalam menegakkan Perda dan Perwali yang berlaku,” pungkasnya. (*)