BPKAD Kukar Punya Metode Baru Agar Aset Kendaraan Dinas Bekas Rusak Berat Bisa Terjual
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 06 Oktober 2022 | 556 views
Presisi.co - Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara (Kukar), H Sukotjo memastikan, untuk aset kendaraan dinas bekas, baik itu motor maupun mobil dengan kondisi sudah rusak berat, dan beberapa waktu lalu terparkir di kawasan perkantoran Bupati, saat ini BPKAD Kabupaten Kukar terus mengupayakan untuk kembali melelang aset tersebut sehingga diharapkan bisa bersih dalam pengelolaan aset dan tentunya dapat menambah PAD Kukar.
“Jadi kami melakukan berbagai upaya mengelola aset kendaraan dinas yang kondisinya sudah tidak terpakai yang berada di kawasan perkantoran Bupati Kukar, “ ujar Sukotjo.
Ia mengaku, bahwa sebelumnya pengelolaan aset yang rusak berat ini sudah dilakukan penjualan dengan sistem lelang. Upaya lelang tersebut sudah dilaksanakan beberapa kali, namun berulang kali juga tidak mendapat peserta atau calon pembeli yang mencukupi, hingga akhirnya dilaksanakan kembali untuk keempat kalinya dan bisa dieksekusi, tetapi untuk kendaraan mobil masih menyisakan beberapa unit
“Untuk lelang kendaraan jenis motor sudah selesai dengan mekanisme lelang sistem paketan scrap (limbah padat atau rongsokan). Sedangkan untuk mobil masih ada sekitar 20-24 unit mobil lagi, kondisinya juga sudah rusak berat," terangnya.
Ia menambahkan, beberapa unit mobil tersebut direncanakan untuk kembali dijual namun khawatir tidak laku sehingga diputuskan untuk dilakukan penjualan dengan sistem paketan scrap.
“Tentunya ini cara yang bisa ditempuh oleh BPKAD Kukar agar aset mobil dinas ini bisa tetap laku meskipun banyak komponen dari mobil yang sudah rusak berat dan hilang, “ pungkasnya. (*)