Cair Sebentar Lagi, Ini Daftar 8 Kelompok Penerima BLT Inflasi di Samarinda
Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 05 Oktober 2022 | 1.083 views
Samarinda, Presisi.co - Pencairan BLT Inflasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tahap pertama di Kota Samarinda, bakal disalurkan dalam waktu dekat.
Masing-masing penerima dari 8 kelompok berbeda akan menerima bantuan dari Pemkot Samarinda dengan besaran yang sama, yakni Rp 150 ribu selama tiga bulan.
Bantuan yang ditetapkan pemkot berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/PMK.07/2022 dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah ini ditetapkan dalam dua skema berbeda. Yakni, bantuan sosial dan cipta lapangan kerja dengan anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp 16,5 miliar untuk 28.055 penerima.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ibrohim menyebut, anggaran yang dialokasikan melalui perubahan APBD 2022 ini, masih dalam tahao evaluasi oleh Pemprov Kaltim.
"Kalau dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sudah ada, bergerak lah OPD teknis," kata Ibrohim pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Sedangkan, teknis penyaluran bantuan sosial, dijelaskan oleh Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Dasmiah, akan dilaksanakan melalui undangan yang disampaikan pekerja sosial masyarakat (PSM) di tingkat kelurahan kepada masing-masing penerima.
"Data kami sudah siap, tinggal menunggu anggarannya saja," ungkap Dasmiah.
"Kalau kami (Dinsos) hanya membawahi yang terhimpun di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 19.599 orang," tambahnya.
Sementara, kelompok penerima BLT Inflasi lainnya, disebut Dasmiah, akan ditangani langsung oleh OPD terkait.
Berikut ini 8 kelompok penerima bantuan sosial atau BLT Inflasi di Samarinda:
1. Miskin DTKS, jumlah penerima 19.559, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 8.801.550.000
2. Ojek online dan pangkalan, jumlah penerima 6.000, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 2.700.000.000
3. Supir angkot, jumlah penerima 600, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 270.000.000
4. Buruh yang terkena PHK, jumlah penerima 128, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 57.600.000
5. Nelayan, jumlah penerima 778, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 350.100.000
6. Pembudidaya, jumlah penerima 786, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 353.700.000
7. Pedagang, jumlah penerima 150, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 67.500.000
8. Motoris tambangan di Pelabuhan Pasar Pagi, jumlah penerima 54, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 24.3000.000. (*)