search

Advetorial

dprd kaltimpuji setyowatiPartai DemokratPerda Ketahanan KeluargaCara Mengatasi KDRTPernikahan Dini

Cegah KDRT, Puji Setyowati Ajak Warga Samarinda Bangun Keluarga Berkualitas dan Sejahtera

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 03 Oktober 2022 | 2.754 views
Cegah KDRT, Puji Setyowati Ajak Warga Samarinda Bangun Keluarga Berkualitas dan Sejahtera
Anggota DPRD Kaltim, Puji Setyowati saat menggelar sosper di Perumahan Citra Griya, Jalan Adam Malik, Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, Samarinda, Senin (3/10). (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Gagasan utama dalam membangun keluarga berkualitas dan sejahtera terus disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Puji Setyowati kepada masyarakat. Pentingnya persoalan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Agenda tersebut terangkum dalam Sosialisasi Perda (Sosper) yang digelar di Perumahan Citra Griya, Jalan Adam Malik, Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, Samarinda, Senin (3/10).

Masyarakat yang berasal dari RT 23, 24, 25, dan 26 menyambut baik sosper yang digelar Puji. Sebab, Perda tersebut mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat dalam berumah tangga.

Mulai dari pernikahan sesuai usia dan efek dari pernikahan hingga kenyamanan seorang ibu ketika melahirkan. Menurut Puji, hal pokok yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui Perda Ketahanan Keluarga adalah keunggulannya mengurangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Masyarakat juga dapat berkonsultasi mengenai KDRT melalui perda ini. Sebab, hadirnya Perda Ketahanan Keluarga ini untuk meminimalisir adanya KDRT," kata Puji di hadapan para peserta yang didominasi wanita.

"Saya juga berharap, informasi yang ada pada perda ini dapat membuat rumah tangga bapak ibu menjadi harmonis dan saling suport," tambah politisi Partai Demokrat itu.

Dua narasumber lain dalam sosper tersebut juga menerangkan betapa pentingnya ketahanan keluarga.

Ketua ULS Badan Kajian Pancasila dan Kenegaraan Universitas Mulawarman (Unmul), Mohammad Ridwan menerangkan, target Perda Nomor 2 Tahun 2022 adalah terciptanya keluarga berkualitas yang dimiliki masyarakat.

Ia menerangkan, sejumlah indikasi yang keluarga berkualitas dan sejahtera yang diatur dalam perda tersebut. Di antaranya pendidikan terpenuhi, kesehatan dan spiritual atau agama.

"Dalam hal pendidikan dan agama tentu harus diawali dengan orang tua. Tidak hanya istri, tetapi juga suami yang wajib memberikan pendidikan dan pelajaran agama yang baik untuk anaknya," terangnya.

"Kalau kesehatan meliputi gizi yang baik agar jauh dari stunting. Dan juga kesehatan reproduksi bagi pasangan yang ingin menikah," Ridwan menambahkan penjelasannya.

Selain itu, hadir juga sebagai narasumber ahli di bidang ketahanan keluarga, Zahrotul Juniar Haris yang pernah menjabat Sekretaris TP PKK Kota Samarinda periode 2010-2020. (*)

Editor: Yusuf