search

Berita

tragedi kanjuruhanpolrigas air mataanggota polri

Usut Tragedi Kanjuruhan, Propam Polri Periksa 18 Anggota yang Melontarkan Gas Air Mata

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 03 Oktober 2022 | 1.086 views
Usut Tragedi Kanjuruhan, Propam Polri Periksa 18 Anggota yang Melontarkan Gas Air Mata
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes, Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Presisi.co – Setidaknya 18 anggota kepolisian kini menjalani pemeriksaan intensif terkait penggunaan gas air mata usai laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes, Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyebut pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Itsus) dan Propam Polri. Mereka yang diperiksa di antaranya merupakan perwira menengah di lembaga tersebut.

"Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” kata Dedi, Senin, 3 Oktober 2022, dilansir dari Suara.com, jejaring Presisi.co.

Selain 18 anggota polri, penyidik Bareskrim Polri kini turut memeriksa sejumlah pihak penyelenggara. Diantaranya, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita; Ketua PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh; Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC; dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jawa Timur.

“Insya Allah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," pungkasnya. (*)