search

Hukum & Kriminal

ott kpksudrajad dimyatikorupsi mahkamah agung

Ditetapkan Tersangka Suap oleh KPK, Harta Hakim Agung Sudrajad Capai Rp 10,7 Miliar, Punya Banyak Tanah

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 23 September 2022 | 810 views
Ditetapkan Tersangka Suap oleh KPK, Harta Hakim Agung Sudrajad Capai Rp 10,7 Miliar, Punya Banyak Tanah
Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati (Sumber: Istimewa)

Presisi.co – Hakim Agung, Sudrajad Dimyati, pagi ini resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Ia diduga menerima sejumlah uang terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Publik tentu bertanya, sebagai seorang hakim, berapa jumlah harta kekayaannya ?

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudrajad ternyata memiliki harta sebanyak Rp 10,77 miliar, per 10 Maret 2022 kemarin. Pertama, harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,45 miliar. Sejumlah ini terdiri dari beberapa tanah dan bangunan di sejumlah daerah.

Ia memiliki tanah dan bangunan seluas 151 m2/140 m2 senilai Rp 471 juta yang berada di Kota Jakarta Timur, merupakan hasil sendiri.

Masih berdasarkan laporan itu, Sudrajad diketahui paling banyak memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Selama Yogjakarta.

Rinciannya; dua tanah masing-masing seluas 767 m2 dan 1.113 m2 di dengan total valuasi Rp. 380 juta; tanah dan bangunan lain seluas 430 m2/191 m2 seharga Rp 414 juta; dan tanah dan bangunan seluas 430 m2/191 m2 senilai Rp 414,31 juta. Semua tanah itu ia peroleh dari hasil sendiri.

Di Bantul, Yogjakarta ia juga memiliki beberapa tanah dan bangunan. Yakni, tanah dan bangunan seluas 180 m2 senilai Rp 248 juta dari hasil waris. Kemudian, tanah seluas 180 m2/120 m2 senilai Rp 248 juta dan tanah seluas 223 m2 senilai Rp 43,77 juta dari hasil sendiri.

Sementara di daerah perkotaan di Yogjakarta, ia memiliki tanah seluas 121 m2/180 m2 seharga Rp. 647 juta, dari hasil sendiri.

Adapun rincian kedua, adalah sejumlah harta bergerak. Sudrajad memiliki sebuah sepeda motor Honda Vario senilai Rp 9 juta. Mobil jenis Honda MPV 2017 senilai Rp 200 juta. Dan harta bergerak lain senilai Rp 40 juta ditambah kas dan setara kas Rp 8,07 juta.

Pada Jumat, 23 September 2022, KPK menetapkannya sebagai salah satu dari sepuluh tersangka pengurusan perkara di MA.

Dilansir dari Suara.com, jejaring Presisi.co. Sudrajad disebut menerima sebanyak Rp 800 juta melalui salah satu tersangka lain, Ely Tri Pangestu, seorang PNS panitera MA.

"SD (Sudrajad) menerima sekitar Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP (Elly)," ucap Ketua KPK, Firli Bahuri.  (*)

 

Editor: Bella