search

Advetorial

Pemprov Kaltim

Disbun Kaltim Raih Penghargaan Mitra Pencegahan dan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 25 Agustus 2022 | 424 views
Disbun Kaltim Raih Penghargaan Mitra Pencegahan dan Pelanggaran Kekayaan Intelektual
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Menerima Penghargaan dari Kemenkumham Kaltim. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Pekan lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim sebagai Mitra dalam Pencegahan dan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Hal ini diakui oleh Kepala Disbun Kaltim, Ujang Rachmad, ketika dikonfirmasi The 5th Borneo Forum, Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Kamis, (25/8).

Ujang mengatakan, Disbun Kaltim telah melakukan beberapa kerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim. Kerjasama tersebut berkaitan dengan penerbitan sertifikat indikasi geografis Malonan (lada) dan Kakao Berau. Sertam sertifikat merek dagang Biotricho.

"Penghargaan ini menjadi motivasi kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi Disbun agar lebih ditingkatkan lagi,"ucap Ujang secara singkat.

Sekedar informasi, Ujang mengakui pihaknya saat ini bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Kutai Kertanegara dalam pengajuan sertifikasi indikasi geografis gula aren.(DSH/adv/diskominfokaltim)