search

Advetorial

Koperasi KaltimPemprov KaltimDipserindagkop dan UKM Kaltim

Disperindagkop Kaltim Dorong UMKM Bentuk Koperasi

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 02 September 2022 | 1.049 views
Disperindagkop Kaltim Dorong UMKM Bentuk Koperasi
Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim, M Sa'duddin. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kaltim selalu melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM secara maksimal. Apalagi, selama 2 tahun lebih semangat pelaku UMKM luntur karena adanya pandemi COVID-19.

Kepala Disperindagkop Kaltim, M Sa'duddin, menerangkan pemerintah berupaya dalam membangkitkan semangat pelaku UMKM untuk bisa menggerakan roda perekonomian lagi.

"Kami bersama kabupaten-kota, terus mendampingi pelaku UMKM. Seperti mengadakan pelatihan dan bimtek," ungkapnya.

Tetapi, sebagian besar permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM adalah modal yang tidak besar. Bahkan, pelaku UMKM kerap kali ditolak oleh pihak perbankan jika ingin mengajukan peminjaman uang. Sa'duddin pun membenarkan hal tersebut.

Disperindagkop terus mendorong pelaku UMKM untuk membuat koperasi yang memiliki badan hukum. Karena dengan dibentuknya koperasi, pelaku UMKM akan memiliki banyak keuntungan.

"Pertama, akses ke perbankan atau permodalan lebih mudah. Kemudian, pinjaman yang diterima pun bunganya rendah maksimal hanya 3 persen. Terus kemudian, koperasi ini akan ditangani dan didampingi terus oleh pemerintah," jelasnya.

Apalagi, lanjutnya, momen saat ini menjadi peluang besar bagi para pelaku UMKM untuk membentuk koperasi. Karena Presiden RI Joko Widodo menggaungkan bangga dengan produk dalam negeri, dimana 40 persen APBN dan APBD diperuntukkan untuk membantu pasar dalam negeri. Gubernur Kaltim Isran Noor pun juga memberi kebijakan agar OPD wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menganggarkan minimal 25 persen untuk pelaku UMKM dan koperasi.

Kesempatan ini difasilitasi oleh pemerintah melalui aplikasi digital atau dikenal sebagai E-commerce. Aplikasi tersebut menjadi wadah pertemuan antar pemerintah daerah dan pelaku UMKM.

"Contohnya penjahit yang boleh menawarkan pembuatan seragam ke pemerintah itu silahkan. Caranya dia (UMKM dan koperasi) mendaftarkan dan menjajakan produknya ke E-katalog lokal dan marketplace lokal yang diciptakan oleh pemerintah."

"Meskipun ini masih dalam proses, tetapi ini akan memudahkan mereka. Jadi tidak usah memikirkan pemasaran lagi," kata Sa'duddin.

Program ini menjadi program simbiosis mutualisme antar pemerintah dan UMKM. Keuntungan yang didapat oleh pelaku UMKM dan koperasi, ia akan mendapatkan pasar lebih luas. Sedangkan bagi pemerintah, harga yang ditawarkan sudah dikontrol dan ditetapkan. Jadi tidak ada kata permainan harga lagi.

Pelaku UMKM yang sudah membentuk koperasi ini, bisa mendaftarkan produknya ke aplikasi e-katalog. Syarat yang perlu dipenuhi yakni telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP.

"Nanti Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kaltim akan mereview UMKM tersebut. Jika lolos, sistemnya seperti jual-beli Tokopedia,"pungkasnya. (DSH/adv/diskominfokaltim)