search

Advetorial

Isran NoorPemprov KaltimRakernas APPSI

Hadiri Dua Agenda Nasional, Gubernur Isran Noor Mendarat di Bali

Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 08 Mei 2022 | 367 views
Hadiri Dua Agenda Nasional, Gubernur Isran Noor Mendarat di Bali
Gubernur Kaltim, Isran Noor tiba di Bali menghadiri dua agenda nasional. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Gubernur Kaltim, Isran Noor dijadwalkan menghadiri agenda bertaraf nasional di Bali. Pertama, gubernur menghadiri pertemuan yang membahas usulan penambahan komponen dana bagi hasil sumber daya alam (DBH-SDA), dilaksanakan sehari penuh di Hotel Anvaya Beach Resort Bali, Senin (9/5/2022).

"Agenda kedua, mengikuti Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia di Hotel Discovery Kartika Plaza," kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, seperti dikutip dari laman www.kaltimprov.go.id.

Ivan, sapaan akrab Syafranuddin, menjelaskan, Gubernur Isran Noor menggunakan penerbangan dari Jakarta, menuju Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Kedatangan Gubernur Isran Noor di bandara disambut pejabat Pemerintah Provinsi Bali, yang langsung mengantarkan ke hotel tempat mantan Bupati Kutai Timur ini menginap.

Ivan juga menerangkan, pada agenda pembahasan DBH SDA, akan dihadiri para gubernur dari provinsi penghasil dari seluruh Indonesia.

"Di antaranya yang sudah terkonfirmasi hadir hingga saat ini Gubernur Riau, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo," sebutnya.

Sementara kegiatan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Rakernas APPSI) di Hotel Discovery Kartika Plaza, bakal dihadiri seluruh gubernur dan acara dibuka Presiden Joko Widodo pada Senin malam (9/5/2022).

"Rakernas mengangkat tema meningkatkan peran pemerintah daerah provinsi untuk kesinambungan pembangunan. Sebagai tuan rumah penyelenggara Rakernas APPSI tahun ini adalah Pemerintah Provinsi Bali," beber Jubir Gubernur Kaltim tersebut. (Lani/adv/diskominfokaltim)

Editor: Yusuf