Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 08 Mei 2022 | 392 views
Samarinda, Presisi.co - Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Prof Masjaya ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi bagian dalam Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Gubernur Isran Noor menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat Tim Transisi IKN. Sementara Prof Masjaya, menjabat Tim Ahli Transisi IKN.
Tim Transisi akan dipimpin langsung oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. Wakil ketua tim transisi juga akan dipegang oleh Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.
Menurut Ketua Tim Gubernur Untuk Pengawasan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Kaltim, H Adi Buchari Muslim, hadirnya Gubernur Isran Noor dalam tim transisi IKN, akan menjadi jembatan aspirasi masyarakat.
"Beliau pasti akan memberikan pendapat yang berbobot dan bermanfaat untuk Indonesia, juga untuk Kaltim tentunya," kata Adi Buchari Muslim, seperti dikutip dari laman www.kaltimprov.go.id.
Adi Buchari Muslim juga berharap, agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan masukan yang tepat dan akurat sehingga aspirasi yang disampaikan Gubernur Isran Noor terkait IKN nanti juga sesuai kondisi lapangan dan terbaik untuk proyeksi ke depan.
Diinformasikan, Presiden Jokowi melantik mantan Wakil Menteri Perhubungan yang juga pakar infrastruktur dan transportasi Bambang Susantono menjadi Kepala Otorita IKN.
Untuk membantu Bambang di IKN, Presiden Jokowi menunjuk Dhony Rahajoe menjadi wakil kepala. Sebelumnya Dhony adalah Managing Director President Office Sinarmas. Dhony dinilai sangat berhasil saat membangun kawasan baru futuristik, Bumi Serpong Damai (BSD) di Tangerang Selatan.
Sebagai tambahan informasi, Tim Penasihat diketuai mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Empat anggotanya adalah Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, serta Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensetneg Lydia Silvanna Djaman.
Sedangkan untuk Tim Ahli dikoordinatori oleh Dr Wicaksono Sarosa, dengan anggota Prof Masjaya, Sofian Sibarani, Irfan Ahadi Tachrir dan Yose Rizal.
Otorita IKN sendiri hingga saat masih berproses menuju struktur resmi. Badan setingkat kementerian ini diharapkan sudah bisa bekerja efektif mulai akhir tahun ini. (Lani/adv/diskominfokaltim)