Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 27 April 2022 | 614 views
Samarinda, Presisi.co - Provinsi Kalimantan Timur mendapat jatah kuota haji sebanyak 1.174 jemaah. Jumlah tersebut menurut Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim Andi Muhammad Ishak, hanya 45 persen dari kuota haji tahun 2020 yang mencapai 2.539 orang.
Ia menjelaskan, berkurangnya jatah kuota haji bagi Kaltim saat ini, cukup banyak dipengaruhi oleh persyaratan yang diberlakukan Kementerian Agama, salah satunya batasan umur bagi calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada musim haji 2022.
“Calon haji yang diberangkatkan berusia 65 tahun ke bawah,” ungkap Andi pada Rabu, 27 April 2022.
Sedangkan, untuk teknis keberangkatan haji akan diatur kemudian oleh Kanwil Kemenag kabupaten/kota.
Kementerian Agama mencatat umat Islam di Kaltim yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji terbanyak dari Samarinda yakni 18.370 orang, dan yang sudah melunasi Ongkos Naik Haji (ONH) sebanyak 530 orang, disusul Balikpapan (6.322), Kutai Kartanegara (14.193), Paser (6.948), Kutai Timur (5.528), Bontang (5.370), Berau (4.501), Penajam Paser Utara (3.625), Kutai Barat (1.727), dan Mahakam Ulu sebanyak 78 orang. (eky/adv)
Adapun rincian kuota jemaah haji per kabupaten/kota se-Kaltim untuk musim haji 2022:
Samarinda (260 orang) Kutai Kartanegara (241 orang) Balikpapan (239 orang) Paser (112 orang) Kutai Timur (81 orang) Berau (68 orang) Bontang (67 orang) Penajam Paser Utara (60 orang) Kutai Barat (41 orang) Mahakam Ulu (5 orang). (*)