Wali Kota Andi Harun Optimis Retribusi Parkir Tembus hingga Rp 10 Miliar
Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 11 April 2022 | 513 views
Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota Samarinda terus berkhitah menerapkan sistem parkir non tunai atau e-Parking secara utuh di seluruh wilayah Kota Tepian.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, optimis jika seluruh titik parkir menggunakan skema non tunai, maka retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tersebut bakal tembus hingga Rp 10 miliar per tahun.
Disebutkan Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut, dengan penerapan sistem e-Parking maka akan mampu menutup ruang gerak para oknum untuk melakukan pungutan liar yang selama ini diduga terjadi.
Pasalnya, PAD dari retribusi parkir yang didapatkan Pemkot Samarinda hanya kurang dari Rp 2 miliar per tahun. Tak sampai dari target Rp 3 miliar per tahun lantaran diduga adanya kebocoran.
“Dengan menggunakan pembayaran non tunai, akan menutup ruang gerak para oknum untuk pungli (pungutan liar, Red) dan berpotensi meningkatan pendapatan parkir,” ujar Andi Harun saat memimpin rapat pembahasan finalisasi draft Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir, Senin, 11 April 2022 di Balai Kota.
Andi Harun mengatakan, untuk penerapan non tunai, bukan hanya parkir tepi jalan saja, tetapi juga di taman, pasar, dan tempat khusus parkir lainnya. Termasuk parkir otonom di mal dan pusat perbelanjaan. Oleh karena itu, Andi Harun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bersama Bagian Hukum Pemkot Samarinda segera memperbaiki draft revisi Perwali tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir yang tengah dibahas ini.
“Perwali ini keluar, langsung kita terapkan pembayaran parkir non tunai. Tidak ada lagi pembayaran tunai. Senin depan kita rapat lagi. Tapi kalau bisa lebih cepat dalam minggu ini,” tegas Andi Harun. (*)