Kasus Suspek PMK Pada Hewan Ternak Ditemukan di Berau
Penulis: Rudini
Senin, 06 Juni 2022 | 1.467 views
Kepala DPKH Kaltim, Munawwar. (Istimewa)
Samarinda, presisi.co - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur meningkatkan kewaspadaan setelah kasus suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ditemukan pada seekor sapi di Kabupaten Berau.
Kasus suspek ini didapati berdasarkan laporan Dinas Peternakan Kabupaten Berau ke Pemerintah Provinsi Kaltim melalui DPKH Kaltim.
Diketahui, seekor sapi yang menunjukkan gejala klinis PMK tersebut masuk dengan 606 ekor sapi lain melalui lalu lintas pengiriman dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kini telah tersebar ke 4 kabupaten/kota di Kaltim. Yakni, Berau, Samarinda, Kukar dan Kutim.
Menanggapi hal ini, Kepala DPKH Kaltim, Munawwar saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya mengetahui adanya satu ekor sapi yang dinyatakan suspek pada tanggal 2 Juni 2022 lalu berdasarkan laporan Dinas Peternakan Kabupaten Berau.
"Tanggal 2 Juni, itu yang kami dapat informasi gejala klinis PMK dari Dinas terkait, dilihat dari kuku dan mulut sudah menunjukkan gejala klinis PMK suspek," jelas Munawwar, Senin (6/6/2022).
Saat ini pihak DPKH Kaltim masih menunggu hasil uji analisa dari Lab BVet Banjar Baru, Kalimantan Selatan terhadap satu ekor sapi suspek PMK dari Kabupaten Berau tersebut. Dikarenankan, Kaltim belum memiliki Laboratorium virologi untuk diagnosa penyakit hewan yang disebabkan virus ini.
"Intinya dengan adanya kasus yang mulai masuk, ada satu secara klinis dinyatakan PMK tetapi secara PCR belum yakni di Berau dan menunggu hasil analisa Lab. BVet Banjar Baru, Kalsel," ungkap Munawwar.
Meski sapi suspek yang berada di Kabupaten Berau tersebut telah dilakukan pemotongan, Munawwar tetap mewaspadai penyebaran wabah PMK dan akan melakukan berbagai upaya mencegah penyebaran virus ini.
"Situasinya waspada, kita status waspada sejak outbreak dan melakukan berbagai upaya yang sudah ditetapkan pemerintah pusat," ungkapnya.
DPKH Kaltim juga meminta, pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim mewaspadai indikasi penyebaran wabah PMK serta melaporkan hal tersebut ke pihak instansi vertikal terkait hingga melakukan koordinasi pembatasan lalu lintas. (Zk/adv/diskominfokaltim)