search

Advetorial

DPRD SamarindaAngkasa JayaBBM Eceran

Disebut Ilegal, Angkasa Jaya Minta Pemkot Samarinda Tindak Para Penjual BBM Eceran

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 18 April 2022 | 894 views
Disebut Ilegal, Angkasa Jaya Minta Pemkot Samarinda Tindak Para Penjual BBM Eceran
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, meminta Pemerintah Kota Samarinda segera menertibkan para penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran yang belakang waktu semakin marak di Kota Tepian.

"Yang jelas itu salah. Penjualan BBM harus di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, Red). Itu sudah ketentuan, karena mendapatkan izin dari pemerintah dan PT Pertamina, dan persyaratannya juga sudah ditentukan," jelas Angkasa sapannya saat dikonfirmasi, Senin, 18 April 2022.

Ditegaskan politisi asal Partai PDI-Perjuangan itu bahwa penjualan BBM eceran di masyarakat baik yang sering ditemui bermerek 'Pertamini' maupun dengan sistem botolan, intinya selain melalui SPBU maka penjualan BBM adalah ilegal atau tidak berizin.

"Kalau yang dijual di rumah atau mandiri itu pasti tidak berizin. Dari mana suplainya? Ini berkaitan dengan Pertamina, karena Pertamina memberikan izin kepada SPBU. Lalu SPBU menjual kepada masyarakat, yang mungkin dalam ketentuannya bisa tidak sesuai dengan ketentuan umum," paparnya.

Akan hal tersebut, Angkasa meminta Pemkot Samarinda menyeriusi masalah penjualan BBM ilegal yang sejak 2018 silam sudah menjadi catatan penyebab kebakaran di Samarinda. Selain peristiwa Minggu dini hari kemarin, yang menelan korban 7 orang meninggal dan 1 orang kritis.

"Jadi ketika itu memang perilaku ilegal, saya kira harus disikapi dan ditindak oleh pemerintah melalui penertiban," lanjut Angkasa menilai.

Ia menambahkan, memang hingga saat ini pun belum ada regulasi yang mengakomodir soal usaha penjualan BBM skala kecil oleh masyarakat.

"Makanya yang diperlukan adalah penertiban. Aturan itu berkaitan dengan aturan yang lebih tinggi, bahwa tidak boleh BBM dijual selain kepada SPBU," jelasnya.

Terpisah, Fuel Terminal manager PT Pertamina Patra Niaga Samarinda, Erik Imam Kasmianto, menerangkan bahwa PT Pertamina tak pernah menjalin kerja sama dengan merek 'Pertamini'.

"Pertamina tidak pernah mengeluarkan izin usaha dan tidak ada bentuk kerja sama ke Pertamini," ucapnya saat dikonfirmasi terpisah. (*)

Editor: Yusuf