search

Daerah

Muhammad NazaruddinPolresta SamarindaMedia Online Samarinda

Perseteruan Nazaruddin dan Media Online di Samarinda Berakhir Damai

Penulis: Yusuf
Rabu, 06 April 2022 | 1.454 views
Perseteruan Nazaruddin dan Media Online di Samarinda Berakhir Damai
Muhammad Nazaruddin usai mencabut laporannya di Polresta Samarinda. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Muhammad Nazaruddin resmi mencabut laporan terhadap 8 media online dan satu orang wartawan di Polresta Samarinda pada Rabu, 6 April 2022.

"Hari ini, secara sadar saya bersama rekan-rekan media mencabut laporan tersebut dan berdamai dengan media online," ungkap Nazar yang saat itu didampingi oleh kuasa hukumnya, Gusti Addy Rachmany. 

Niat baik ketua FAM Kaltim itu, disebut Nazar agar berita yang sempat beredar terkait aksi yang pernah ia lakukan di awal Januari 2022 lalu, tidak simpang siur dan membuat publik menjadi salah paham.

"Saya meminta teman-teman media mencabut pemberitaan tersebut," pintanya.

Turut menambahkan, Kuasa Hukum Nazaruddin, Gusti Addy Rachmany menegaskan jika kasus yang sebelumnya ia laporkan ke Korps Bhayangakara itu resmi berakhir.

Sudah slesai semuanya aspek hukum dan lain lain tidak ada masalah lagi. Pencabutan langsung dilakukan sama pelapor," tegas Gusty. 

Berakhirnya kasus ini juga disaksikan langsung oleh polisi yang bertugas di Satreskrim Polresta Samarinda. 

Masing-masing pihak, bersepakat damai ditandai dengan foto bersama

Diberitakan sebelumnya, Nazaruddin melaporkan sejumlah media online terkait pemberitaan pada 4 Januari 2022 silam, yang mana saat itu pelapor sedang melakukan unjukrasa di depan kantor Dinkes Samarinda.

Pada aksi unjukrasa itu, Nazaruddin diduga melakukan orasi pesanan untuk kepentingan salah satu pihak. Melihat hal tersebut Nazaruddin merasa keberatan hingga akhirnya melaporkan sejumlah media online ke Polresta Samarinda hingga ke Dewan Pers. 

Sebagai salah satu media yang sempat dilaporkan Nazaruddin, Presisi.co juga telah melakukan upaya klarifikasi dengan memberi kesempatan kepada Nazaruddin untuk menyampaikan hak jawab sebagaimana yang diatur dalam Etika Jurnalistik dan rekomendasi yang sempat dilayangkan Dewan Pers kepada Redaksi Presisi.co. (*)

Editor: Yusuf