search

Advetorial

Puji SetyowatiDPRD KaltimPartai Demokrat

Punya Banyak Manfaat, Puji Setyowati Ingatkan Pentingnya Bayar Pajak

Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 03 April 2022 | 1.480 views
Punya Banyak Manfaat, Puji Setyowati Ingatkan Pentingnya Bayar Pajak
Anggota DPRD Kaltim, Puji Setyowati (kedua kiri-depan) saat menggelar sosper tentang kewajiban membayar pajak.

Samarinda, Presisi.co - Kewajiban membayar pajak membuat masyarakat ikut serta dalam pembangunan dan pembiayaan negara. Oleh karena itu, setiap warga mesti taat membayar pajak.

Begitu yang disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Puji Setyowati dalam sosialisasi perda (sosper), yang berlangsung di Kantor DPD Partai Demokrat Kaltim, Jalan Ir Juanda, Samarinda, Jumat (1/4) lalu.

Kali ini, peraturan yang digaungkan Puji adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Puji menjelaskan, Perda ini mengatur tentang berbagai macam pajak yang dapat berkontribusi bagi daerah.

Mulai dari pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan, dan pajak rokok.

"(Perda Nomor 1 Tahun 2019) itu juga berbicara tentang kewajiban dan apa yang menjadi hak masyarakat," kata Politisi Partai Demokrat itu.

"Begitu sebaliknya, (Perda Nomor 1 Tahun 2019) berbicara mengenai kewajiban pemerintah atas pembayaran pajak dan hak pemerintah untuk menerima pajak," ucap wanita berhijab itu menambahkan.

Puji berharap, melalui sosper ini, masyarakat dapat memahami pentingnya membayar pajak. Sebab, kebijakan fiskal tersebut dapat bermanfaat bagi warga dalam bentuk fasilitas dan pelayanan publik.

"Pembayaran pajak ini dikembalikan pemerintah dalam bentuk lain, seperti penerangan jalan umum hingga fasilitas kesehatan," sebut istri mantan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang itu.

Dilanjutkan Puji, kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak yang tepat waktu, juga bisa menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

Diinformasikan, dalam sosper tentang kewajiban pajak itu, Puji menggandeng dua dosen dari Universitas Mulawarman (Unmul), yakni Celine Aloyshima Haris dan Muhammad Abadan Syakura. (*)

Editor: Yusuf