search

Advetorial

Samri ShaputraDPRD SamarindaLimbah B3 Samarinda

Pansus III DPRD Samarinda Rampungkan Draft Raperda Pengelolaan Limbah B3

Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 04 Maret 2022 | 308 views
Pansus III DPRD Samarinda Rampungkan Draft Raperda Pengelolaan Limbah B3
Ketua Pansus III DPRD Samarinda Samri Shaputra. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Ketua Pansus III DPRD Samarinda Samri Shaputra menyampaikan jika pihaknya telah rampung menyusun Rancangan Peraturan Derah (Raperda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya atau B3.

Sebelum disahkan, Pansus III DPRD Samarinda sudah menyerahkan draft Raperda Pengelolaan B3 ini ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD untuk ditindaklanjuti.

“Di internal sudah selesai. Sekarang di tangan Bapemperda untuk pembahasan lebih lanjut,” kata Samri pada Jumat, 4 Maret 2022.

Samri tak menampik jika pihaknya memang membutuhkan waktu cukup panjang untuk mematangkan draft raperda ini. Sejak dibentuk 2021 lalu, masa kerja pansus sempat diperpanjang selama 3 bulan, hingga Oktober 2021.



Setelah melalui tahapan yang cukup panjang, draft Raperda Pengelolaan B3 ini akhirnya rampung awal Maret 2022.

“Semoga segera diparipurnakan dan menjadi Perda definitive,” harap Samri.

Pun, jika ada hal-hal yang harus diperbaiki, Samri yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda itu mengaku siap untuk kembali membahas draft raperda dimaksud, hingga benar-benar matang dan sempurna.

Selanjutnya, kata Samri, draft yang ada akan segera di uji publikkan dengan para akademisi dan stakeholder terkait.

“Untuk menguji kelayakan Raperda itu,” sebutnya. (*)

Editor: Yusuf