Marthinus Minta Perda Terkait Penyandang Disabilitas Segera Dibuatkan Pergub
Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 01 April 2022 | 1.747 views
Presisi.co - Marthinus Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), kembali menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2018, tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Di Kantor Kecamatan Tenggarong, Jumat (1/4/2022) sore.
Dalam gelaran yang dihadiri Kasi Kesejahteraan (Kesra) Mukhsi serta Syawal Riyanto selaku narasumber, Marthinus membeberkan jika penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya disegala aspek. Khususnya untuk ketenagakerjaan, menurutnya penyerapan tenaga kerja untuk disabilitas masih belum maksimal.
Menurutnya untuk penguatan Perda tersebut, Pemprov Kaltim harus segera membuahkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang dapat memuat teknis untuk mengimplementasikan perlindungan dan pemenuhan para penyandang disabilitas.
"Karena sesuai visi dan misi gubernur yang berdaulat dibidang SDM, perempuan, pemuda dan disabilitas. Sehingga kehidupan sosialnya dan pekerjaan bisa mendapatkan kesetaraan. Tidak dibeda-bedakan dengan masyarakat lainnya,"ungkap Politisi PDI Perjuangan tersebut Jumat (1/4/2022).
Sementara narasumber yang hadir, yakni Syawal, jika kesetaraan penyandang disabilitas di seluruh aspek kehidupan sosial. Mulai dari pendidikan, tidak boleh adanya membedakan. Memiliki hak yang sama. Tidak terkecuali disektor pekerjaan, di kantor pemerintahan tidak hanya terpaku di Dinas Sosial (Dinsos) saja, namun diseluruh OPD.
Termasuk kesetaraan dan kesempatan dibidang keagamaan, olahraga, aksesibilitas, hingga kesehatan. Juga memiliki hak politik yang sama dengan masyarakat lainnya.
"Punya hak politik juga, untuk memilih dan dipilih, termasuk keterlibatan dalam prosesnya juga," ujar Syawal.
Sosper sendiri, ditutup dengan pemberian bantuan berupa kursi roda, untuk salah satu penyandang disabilitas yang ada di Kukar. (*)