search

Advetorial

Penutupan KafeAfif Rayhan Harundprd samarinda

Disegel Satpol PP Samarinda, Afif Rayhan Harun Bakal Panggil Pemilik Kafe The Arion

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 28 Maret 2022 | 1.367 views
Disegel Satpol PP Samarinda, Afif Rayhan Harun Bakal Panggil Pemilik Kafe The Arion
Anggota Komisi I DPRD Samarinda saat melihat langsung minuman keras yang disita petugas Satpol PP dari Kafe The Arion. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Rayhan Harun ikut mendampingi petugas Satpol PP Samarinda saat menutup Kafe The Arion di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu pada Minggu, 27 Maret 2022, malam. 

Politisi Gerindra itu, ikut dikejutkan dengan ratusan botol minuman keras yang diamankan oleh petugas, saat penutupan paksa dilakukan. Padahal, saat razia cipta kondisi dan hasil penyisiran Tim Marabunta Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, petugas terlebih dahulu mengamankan ratusan botol miras tak berizin. 

"Kita akan panggil pemilik kafe. Dalam waktu dekat akan kita surati. Besok kalau bisa sudah dibuat surat panggilannya," tegas Afif, sapaanya. 

Sebelum ditutup, Afif sampaikan jika pemilik kafe juga telah berulang kali dipanggil oleh aparat penegak perda. Pemilik kafe, diminta untuk menunjukkan izin operasional kafe, terkait perdagangan miras yang dilakukan. 

Bahkan, sebelum kafe ini ditutup, sempat terjadi keributan saat dini hari, hingga memancing keresahan warga. Hingga, harus dibubarkan oleh petugas keamanan.

"Ini berawal dari laporan warga, ribut sampai jam 3 subuh. Akhirnya kita (komisi I) berkoordinasi dengan Satpol PP, TNI-Polri dan RT setempat untuk melakukan penyegelan," terang Afif.

Terpisah, Kabid Perundang-undangan Satpol PP Samarinda Herry Herdani menegaskan jika kafe The Arion tidak dibenarkan untuk berjualan miras golongan B dan C, seperti yang diperbolehkan untuk hotel berbintan dan restoran.

"Apalagi tadi malam ada keributan, makanya malam ini kami kesini untuk kita hentikan oprasionalnya," kata Herry. 

Terkait, total keseluruhan miras tak berizin yang diperdagangkan oleh pemilik kafe, akan disampaikan pihaknya setelah dilakukan BAP oleh penyidik Satpol PP Samarinda terhadap tiap barang bukti yang diamankan. (*)

Editor: Yusuf