Komisi III DPRD Samarinda Minta Masyarakat Aktif Laporkan Tambang Ilegal
Penulis: Jati
Selasa, 15 Februari 2022 | 578 views
Samarinda, Presisi.co - Maraknya aktivitas pertambangan batu bara ilegal di Kota Samarinda mulai merambat hingga mendekati Tempat Pemakamam Umum (TPU) Raudathul Jannah yang berada di Serayu, Tanah Merah, Samarinda.
Hal tersebut pun mendapatkan respon dari anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindak lanjut terkait dengan laporan yang telah dihimpun oleh pihaknya itu.
"Kami akan membicarakan secepatnya dan segera meninjau apakah memang benar adanya kegiatan tersebut," ungkapnya kepada awak media, Selasa, 15 Februari 2022.
Hingga kini, masalah pertambangan emas hitam itu kerap menjadi sorotan dari banyak pihak, tak terkecuali Komisi III DPRD Samarinda.
Markaca menyebutkan, jika pihaknya telah mengetahui letak pasti titik lokasi pertambangan itu maka pihaknya akan segera menindak lanjuti.
Kendati demikian, ia kuga mengaku bahwa para oknum penambang ilegal tersebut juga ahli dalam menjalankan aksinya. Sehingga ketika dilakukan inspeksi mendadak semua buktibpun seketika lenyap dati lokasi.
"Para pelaku tambang ilegal ini juga kucing-kucingan, sehingga disaat kita Komisi III melakukan sidak yang tersisa hanya bekas dari tambang tersebut," ucapnya.
Markaca berharap nantinya ada tindakan tegas terhadap para oknum oenambang ilegal yang secara langsung telah merugikan banyak pihak termasuk pemerintah kota Samarinda.
"Sayang kalau dimanfaatkan hanya oleh oknum yang tak bertanggung jawab saja. Setidaknya ada efek jera untuk ke depannya," tegasnya.
Ia menambahkan, hal terpenting dalam pemberantasan tambang ilegal yakni juga perlu partisipasi dari masyarakat. Sebab itu pihaknya juga meminta kepda elemen masyarakat agar segera melaporkan jika terdapat aktivitas tambang ilegal.
"Penting sekali laporan dari masyarakat, ketika ada melihat kegiatan tambang ilegal setidaknya cepat untuk melapor, jangan ketika kegiatan itu sudah selesai baru dilaporkan," sebutnya.
"Jadi ketika ada warga yang melihat aktivitas, diharapakan cepat melaporkan, setidaknya kepada dapil dari DPRD di setiap daerahnya. Bahkan jika mau langsung melaporkan ke DPRD kota kami dari Komisi III akan selalu sigap menyambut laporannya," pungkasnya.