search

Advetorial

dprd samarindaSamri ShaputraAntrean Parkir Liar

Tertibkan Parkir Liar, DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub

Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 03 Februari 2022 | 645 views
Tertibkan Parkir Liar, DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub
Ilustrasi.

Samarinda, Presisi.co – Fenomena parkir liar truk dan kontainer di Kota Tepian masih kerap ditemukan, meski beberapa kasus di antaranya hingga menelan korban jiwa. Persoalan tersebut terus menjadi sorotan oleh jajaran anggota DPRD Kota Samarinda.

Wakil Ketua Komisi DPRD Samarinda, Samri Shaputra membenarkan bahwa terdapat beberapa kawasan yang kerap digunakan tempat parkir liar bagi truk kontainer, seperti di kawasan Terminal Sungai Kunjang, Rapak Indah, hingga di Jembatan Mahkota II yang berdasarkan pantauannya masih seringkali terjadi.

Padahal, sebut Samri, jika kendaraan besar seperti truk kontainer sebenarnya dilarang untuk parkir di jalan umum, bahkan hal itu telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 15/2015 tentang Pengelolaan Parkir.

"Sangat dilarang keras untuk memarkir kendaraan secara bebas, apalagi kendaraan besar seperti kontainer, sebenarnya sudah ada aturan yang mengatur itu," tegasnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 3 Februari 2022.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Samri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda guna menertibkan kawasan yang kerap dijadikan tempat untuk parkir liar. Selain itu, ia juga meminta agar OPD terkait tanggap dalam melakukan penertiban parkir liar truk kontainer, agar kejadian orang tewas menabarak truk yang parkir tak kembali terulang.

"Kan sudah ada kejadian kemarin bahkan sebelumnya juga pernah terjadi korban jiwa akibat parkir liar seperti itu," jelasnya.

Samri menambahkan, pihaknya juga akan meminta para pengusaha khususnya di kawasan pergudangan untuk menyiapkan tempat parkir khusus kendaraan truk kontainer. Sehingga, dengan begitu parkir truk dan kontainer liar tidak menggangu kenyamanan warga yang melintas di jalan umum.

"Karena kalau truk kontainer sudah parkir di pinggir jalan, bahkan setengah badan jalan itu dikuasai," sebut Samri.

Akan hal tersebut, Samri menegaskan agar semestinya petugas terkait dalam hal ini pihak kepolisian maupun Dishub Samarinda dapat tertib melakukan patroli berjadwal.

"Mestinya tiap hari harus ada. Terutama daerah yang rawan terjadi kecelakaan akibat menabrak truk kontainer itu," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf