search

Advetorial

dprd samarindaPTM Samarindaandi harun Deni Hakim Anwar

Waspada Penyebaran Kasus Omicron di Sekolah, Ini Rekomendasi Anggota DPRD Samarinda

Penulis: Yusuf
Rabu, 23 Februari 2022 | 1.583 views
Waspada Penyebaran Kasus Omicron di Sekolah, Ini Rekomendasi Anggota DPRD Samarinda
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar merespon kebijakan Wali Kota Andi Harun terkait kondisi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Tepian. 

Dari balik telepon selulernya, Deni sampaikan jika kebijakan Andi Harun untuk tetap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) sesuai dengan amanat surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 pada tahun ajaran 2022.

"Ini, kan sangat berkaitan dengan PTM. Seperti kasus yang banyak terjadi di Balikpapan 50 persen penularannya terjadi di sekolah-sekolah, dan di Samarinda sendiri sampai saat ini PTM masih terus dijalankan meski dengan ketentuan PTM terbatas," kata Deni pada Rabu, 23 Februari 2022.

Menurut Deni, langkah strategis yang harus dicoba pemerintah saat ini adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang terintegrasi dengan sekolah-sekolah di Samarinda. 

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai langkah tersebut merupakan langkah yang tepat dalam mengantisipasi penularan Covid-19, khususnya pada lingkungan sekolah. 

"Tapi dengan catatan Satgas itu harus terintegrasi dengan baik di sekolah-sekolah seperti ke UKS, Puskesmas, BPDB dan Dinas Kesehatan," urai Deni. 

Politisi Gerindra ini yakin jika langkah tersebut efektiv untuk menangani sebaran Covid-19 varian apapun. Sebab, bila terjadi penularan maka Satgas tersebut bisa dengan cepat melakukan antisipasi dan penanganan. 

"Dan intinya agar PTM terbatas bisa tetap berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun saat konferensi pers di Selasa, 22 Februari 2022 kemarin, menegaskan tak akan menyetop pelaksanaan PTM 100 persen yang kini tengah berjalan. Kendati demikian, Andi Harun menegaskan jika ada temuan kasus penyebaran Covid-19 di sekolah, maka pihaknya akan menutup operasional sekolah dimaksud selama 5 hingga 14 hari mengacu presentasi jumlah penularan dengan total pelajar dan tenaga pendidik. (*) 

Editor: Yusuf