Ratusan Pegawai di Sekretariat DPRD Samarinda Jalani Tes Narkoba
Penulis: Yusuf
Senin, 14 Februari 2022 | 1.854 views
Samarinda, Presisi.co - Ratusan pegawai di Sekretariat DPRD Kota Samarinda menjalani tes narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK( Samarinda pada Senin 14 Februari 2022.
Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto menturkan, tes narkoba yang digelar pihaknya adalah sesuai dengan amanat program nasional untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai pemerintah.
"Tes tersebut diwajibkan untuk seluruh staf sekretariat baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan biaya dibebankan masing-masing pribadi sebesar Rp 150 ribu. Setidaknya ada 17 pejabat struktural termasuk Agus, 32 pejabat fungsional, dan 245 PTT yang mengikuti tes narkoba," sebut Agus menguraikan.
Ia menegaskan, pegawai yang sengaja mangkir mengikuti tes urine akan mendapat sanksi berupa penangguhan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Sedangkan pegawai honorer atau PTT akan ditunda pembayaran gajinya," tegasnya.
“Bagi yang hasil tesnya positif narkoba akan kami lakukan penindakan lebih lanjut, sesuai dengan arahan dari wali kota dan BNN Samarinda. Dalam 1 hari ini selesai semua. Bagi yang berhalangan atau sakit nanti tes mandiri langsung di BNN,” tambah Agus mengakhiri. (*)