search

Hukum & Kriminal

Polresta SamarindaAndhika Dharma SenaPenikaman di SamarindaPolsek Samarinda KotaAKP Gulo

Peristiwa Berdarah di THM Samarinda, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Penulis: Jati
Selasa, 21 Desember 2021 | 2.657 views
Peristiwa Berdarah di THM Samarinda, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Foto blur dua pelaku pengeroyokan dan penikaman korban bernama AS yang berhasil diamankan oleh polisi. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Pelaku penikaman terhadap seorang pria paruh baya berinisial AS (54) di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, yang terjadi pada Minggu (19/12/2021) lalu, berhasil diamankan anggota Kepolisian.

Awal kejadian, korban yang diduga dalam pengaruh alkohol nekat berbuat onar di dalam THM sehingga menyebabkan dirinya terlibat sebuah perkelahian.

AS yang merupakan warga di Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong itu mengalami luka tusukan di bagian punggung dan perutnya sebanyak 6 tikaman.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andhika Dharma Sena saat dikonfirmasi awak media membenarkan itu.

"Iya benar, untuk kasus itu sudah ditangani Polsek Samarinda Kota. Saat ini sudah diamankan dua orang di sana," singkatnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut berawal saat AS masuk ke salah satu THM di Jalan Pelabuhan.

"Karena tidak bisa mengontrol dirinya akibat pengaruh minuman keras, korban sempat ditegur security. Saat korban berada di luar, dia (AS) kemudian membuat onar dan bertikai dengan salah satu pelaku," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Selain itu, saat ditanya terkait dengan keadaan korban, AKP Gulo menjelaskan jika pihaknya belum bisa memintai keterangan lantaran AS masih dalam perawatan medis.

"Ini sedang dirawat, tetapi kami belum bisa mintai keterangan, tunggu dia stabil dulu," ungkapnya.

Dua pelaku penikaman terhadap pria berusia 54 tahun itu diketahui berinisial A (35) dan W (22), keduanya berhasil ditangkap anggota Korps Bhayangkara pada Senin (20/12/2021). 

Untuk peran masing-masing pelaku yakni, A yang melakukan penikaman kepada AS, sedangkan W merupakan pelaku yang memberikan senjata tajam jenis badik.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan. Untuk peran mereka itu salah satu yang memberikan badik dan satunya lagi yang melakukan penikaman," jelasnya.

Saat ini AS masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca operasi mencabut badik yang menancap di pinggang belakang sebelah kanan korban. (*)

Editor: Yusuf