Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 27 November 2021 | 1.579 views
Samarinda, Presisi.co - Mendekati batas tenggat waktu, proses pengesahan APBD Murni Kaltim 2022 terus bergulir.
Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kaltim tahun anggaran 2022 telah disampaikan melalui rapat paripurna ke-29 di gedung D, lantai 6 DPRD Kaltim, Jumat, 26 November 2021.
Ditetapkan bahwa anggaran belanja tahun 2022 mencapai Rp 11,5 triliun. Terbagi di antaranya Rp 5,82 triliun untuk belanja operasi yang meliputi belanja pegawai sebesar Rp 2,74 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp 2,64 triliun, belanja hibah Rp 423,45 miliar dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 5,91 miliar. Dilanjutkan dengan belanja modal sebesar Rp 1,62 triliun.
Adapun belanja modal dimulai dari belanja tanah sebesar Rp 52,70 miliar. Belanja peralatan dan mesin Rp 338,99 miliar. Kemudian belanja modal gedung dan bangunan yang mencapai Rp 582,96 miliar, jalan jaringan dan irigasi Rp 631,04 miliar, hingga belanja modal aset sebanyak Rp 14,58 miliar.
Sementara itu, belanja tidak terduga menjadi Rp 272 miliar, meningkat dibanding tahun 2021 lalu yang hanya sebesar Rp 251,93 miliar. Belanja tak terduga itu dipersiapkan untuk mengantisipasi penanganan Covid-19 atau semisal terjadi bencana alam yang merupakan kondisi darurat. Akan hal tersebut, Pemprov Kaltim juga telah menyiapkan belanja transfer mencapai Rp 3,78 triliun.
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menyatakan bahwa syarat komposisi anggaran Kaltim tahun ini sudah cukup baik.
Ia menyebut, ada beberapa alasan yang melandasinya. Seperti, dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim 2022 ini meningkat menjadi Rp 6 triliun dari tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp 5 triliun.
"Jadi selama pandemi sudah bisa meningkat Rp 1 Triliun. Biasanya itu presentasinya banyak Dana Transfer atau Dana Bagi Hasil (DBH) daripada PAD. Jadi kalau dihitung dari Sumber Daya Alam (SDA), ini kecenderungan yang paling banyak itu bagi hasilnya," jelas Makmur kepada awak media.
Atas pencapaian itu, Makmur mengungkapkan hal itu mesti dipertahankan oleh seluruh pihak di Kaltim. Utamanya bagi pihak eksekutif dan legislatif. Terlebih kata Makmur, mengingat saat ini pandemi sudah tak begitu menimbulkan lonjakan kasus.
"Ke depan akan lebih besar lagi pendapatan Kaltim. Jadi kami tidak ada ragu lagi karena kalau ketergantungan DBH juga sangat bahaya," pungkasnya. (*)