Penulis: Harman
Senin, 25 Oktober 2021 | 516 views
Presisi co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah dan DPRD se-Provinsi Kalimantan Utara di gedung pertemuan gabungan dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Senin 25 Oktober 2021.
Rakor ini dihadiri oleh Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Aripin Paliwang, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen Tipa Padan, Wakil Ketua KPK RI Nuru Ghufron, Kapolda Kalimantan Utara Irjend Pol. Bambang Kristyono, Danrem 092/ Maharajalila Brigjend TNI Suratno, Ketua DPRD Nunukan Rahma Leppa, Wakil Ketua 1 DPRD Nunukan Saleh, Wakil Ketua 2 DPRD Nunukan Burhanuddin, dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Nunukan Asmar.
Dalam rapat tersebut Wakil Ketua KPK RI Nuru Ghufron, berpesan kepada seluruh undangan bahwa KPK hadir bukan untuk menakut-nakuti masyarakat Kaltara baik yang di Kabupaten/Kota, Kecamatan maupun didesa.
"KPK hadir sebagai mitra, sabahat atau keluarga Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sehingga tidak perlu takut dengan KPK asalkan tidak ada aturan yang dilanggar sesuai dengan UU KPK," ujar Nunu Gufron.
Ditegaskan Nunu sapaannya, KPK hadir bukan hanya untuk menangkap para pelaku tindak pidana korupsi. Tetapi KPK hadir untuk melakukan pencegahan upaya-upaya korupsi.
"Saya berpesan jangan melakukan korupsi atau melanggar aturan yang berlaku," tegas Nunu.
Usai menghadiri Rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah dan DPRD se-Provinsi Kalimantan Utara, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid menghadiri sidang paripurna di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam Rangka memperingati hari jadi Provinsi Kalimantan Utara ke-9 yang dilanjutkan dengan acara syukuran. (ADV)