search

Advetorial

Kasus Kekerasan AnakSosialisasiPemkab Nunukan

Cegah Kasus Kekerasan Perempuan, DP3AP2KB Nunukan Gelar Sosialisasi

Penulis: Harman
Senin, 18 Oktober 2021 | 311 views
Cegah Kasus Kekerasan Perempuan, DP3AP2KB Nunukan Gelar Sosialisasi
Sosialisasi pencegahan jekerasan terhadap perempuan dan tindakan pidana perdagangan orang. (Istimewa)

Presisi.co - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Nunukan menggelar sosialisasi pencegahan jekerasan terhadap perempuan dan tindakan pidana perdagangan orang. Acara diselenggarakan di lantai Ruang Pertemuan Serbaguna V kantor bupati Nunukan, Senin (18/10).

Sosialisasi diikuti oleh 50 orang yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak dan diikuti secara virtual oleh perwakilan dari kecamatan-kecamatan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas DP3AP2KB Nunukan Faridah Aryani didampingi Sekretaris Erlina, dan Kabid Pemberdayaan Perempuan Sri Wahyuni.

Kepala Dinas DP3AP2KB Nunukan Faridah Aryani mengatakan, bahwa ada sebagian kalangan masyarakat yang sampai sekarang masih menganggap bahwa perempuan adalah kaum nomor dua.

Menurut Faridah sapaannya, anggapan-anggapan itulah pada akhirnya menempatkan kaum perempuan hanya sebagai objek yang bisa diperlakukan seenaknya. Perempuan tidak dihargai, perempuan menerima tindakan kekerasan, bahkan perempuan diperjualbelikan seperti halnya barang dagangan.

Yang menyedihkan, sambung Faridah para pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan kebanyakan justru merupakan orang-orang dekat yang seharusnya memberi perhatian dan perlindungan.

"Situasi tersebut harus menjadi perhatian kita bersama, apalagi Kabupaten Nunukan merupakan pintu perlintasan menuju Tawau, Malaysia yang selama ini menjadi jalur tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, khususnya terhadap para perempuan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Faridah turut prihatin kepada para korban, peristiwa kekerasan terhadap perempuan dinilai Faridah akan menjadi trauma mendalam bagi korban.

Depresi berkepanjangan, rasa takut, cemas, sampai tidak bisa mempercayai lagi orang lain adalah dampak buruk yang harus ditanggung oleh para korban TPPO dalam jangka panjang. Beban psikologis inilah yang akan mengancam masa depan dan kehidupan para perempuan tersebut.

"Saya mengingatkan kita semua punya kewajiban dan tanggung jawab untuk mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan TPPO," tegas Faridah.

Faridah menekankan, fungsi edukasi harus terus digalakkan. Agara para perempuan tidak mudah tergiur oleh janji-janji manis yang tidak jelas, yang pada akhirnya bisa menghancurkan kehidupannya.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan TPPO di wilayah Kabupaten Nunukan serta mengembangkan sikap peduli, terutama dengan lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Jangan sampai karena terlalu sibuk dengan pekerjaan, akhirnya kita menjadi cuek, sampai - sampai tidak tahu bahwa ada tindak kekerasan terhadap perempuan atau TPPO yang terus terjadi. Saya percaya jika kita semua bisa bersinergi, mulai pemerintah daerah, kepolisian, TNI, imigrasi, dan seluruh masyarakat, maka kita akan bisa menekan kasus TPPO dan kekerasan terhadap perempuan," tutupnya. (ADV)