search

Advetorial

PPKM Level 3 se-Indonesia dprd samarindaAhmat Sopian Noorsamarinda

Tanggapi Rencana Penerapan PPKM Level 3 se-Indonesia, Ahmat Sopian Noor Sebut Tunggu Edaran Resmi

Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 18 November 2021 | 761 views
Tanggapi Rencana Penerapan PPKM Level 3 se-Indonesia, Ahmat Sopian Noor Sebut Tunggu Edaran Resmi
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor. (Jeri Rahmadani/Presisi.co).

Samarinda, Presisi.co - Pemerintah pusat bakal menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah se-Indonesia pada akhir Desember 2021 mendatang, tak terkecuali di Samarinda.

Dikabarkan oleh banyak media, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021 nanti.

Menanggapi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah dan strategi pemerintah pusat, khususnya mengantisipasi puncak pandemi Covid-19 ketiga yang diperkirakan terjadi di Desember 2021 mendatang.

Terlebih, dikatakan Ahmat sapaannya itu, bulan Desember notabene-nya merupakan waktu liburan akhir tahun dan perayaan hari Natal umat Nasrani, membuat arus hilir mudik masyarakat meningkat dan berpotensi membuat angka Covid-19 melonjak.



Sebab itu, Ahmat mengharapkan agar pihak pihak terkait seperti Dinas Perhubungan Samarinda, Sat Lantas Polresta Samarinda dapat melakukan pengamanan pada waktu-waktu tersebut. Sehingga, nantinya tidak menimbulkan kerumunan dan kemacetan lantaran virus Covid-19 belum sepenuhnya sirna dari Samarinda.

"Artinya dibalik penerapan ini pasti ada niat baik pemerintah sendiri. Tak hanya pemerintah, stake holder dan masyarakat harus terus berpartisipasi demi memutus rantai penyebaran Covid-19," ucapnya saat ditemui Presisi.co diruangannya, Kamis, 18 November 2021.

Disinggung mengenai sebanyak 280 sekolah yang kini menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) ketika PPKM level 3 diterapkan, Ahmat mengatakan regulasi anyar oleh pemerintah pusat itu masih belum resmi adanya.

"Itu masih isu. Pasti kami lihat perkembangan terkini ke depan. Karena Samarinda sebagaian besar daerah sudah zona kuning dan hijau juga. Artinya, seharusnya itu dipandang malah bisa turun. Tapi tunggu saja, karena pasti ada edaran dari pak presiden," tuturnya.

Politisi asal fraksi Golkar itu melanjutkan, dirinya mengimbau agar masyarakat Kota Tepian tetap mengikuti aturan PPKM level 3, jika nantinya aturan tersebut benar-benar diterapkan. Pun ditegaskannya agar penerapan 5M protokol kesehatan tak luput selalu dilakukan.

"Menjaga jarak dan sebagainya itu tetap harus dilakukan," pungkasnya. (*)