search

Advetorial

dprd samarindabanjir samarindaTambang Ilegal

Komisi III DPRD Samarinda Gelar Hearing dengan Perusahaan Tambang dan Pengembangan Lahan

Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 07 Oktober 2021 | 1.082 views
Komisi III DPRD Samarinda Gelar Hearing dengan Perusahaan Tambang dan Pengembangan Lahan
Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Samarinda terkait banjir. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Komisi III DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait maraknya tambang ilegal di Samarinda yang diduga menjadi penyumbang banjir, Kamis 7 Oktober 2021 di DPRD Samarinda.

Dalam agenda RDP tersebut, turut menghadirkan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Dinas Energi Sumber Daya Air dan Miner (ESDM) Kaltim, serta Inspektorat Pertambangan

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, pihaknya akan melakukan tinjauan lapangan di wilayah Samarinda Utara dan berlanjut di Sungai Kunjang.

"Kami akan melihat kondisi rill terhadap kondisi di sana," ujar Angkasa.

Selama pertemuan tersebut, Angkasa turut menyinggung standar operasional prosedur (SOP) yang bisa menjadi inovasi kegiatan pasca tambang bagi pihak perusahaan.

Politisi asal PDI Perjuangan itu menyebut, salah satu alternatif kegiatan pasca tambang yang dapat dilakukan perusahaan yakni dengan membuat kolam retensi. Sehingga, air yang bakal dibuang langsung ke alam tak memiliki zat berbahaya.

"Palaran. Itu beberapa sudah melakukan. Kami akan sampaikan ke inspektorat pertambangan dan pemerintah provinsi," lanjutnya.

Terkait maraknya tambang ilegal, Angkasa tak ingin menyalahkan pihak manapun. Menurutnya, fenomena tambang ilegal merupakan kesalahan seluruh pihak

"Itu salah kami semua. Termasuk pemerintah. Mungkin kurang kontrol. Ini saya kira mungkin perlau masukan-masukan. Pengembang-pengembang dan penambang perlu menjaga lingkungan," paparnya.

Diketahui, dalam agenda hearing ini juga menghadirkan pihak perusahaan tambang serta pengembang lahan. Hal tersebut untuk menilai apakah aktivitas manajemen perusahaan dan pihak pengembang lahan turut menjadi penyumbang banjir di Kota Tepian.

Sementara itu, dari data yang disampaikan Pelaksana tugas (Plt) BPBD Samarinda Hambali, ada sebanyak 34 titik daerah rawan banjir dan longsor di Ibu Kota Kaltim ini.

"Saat ini ada daerah yang dulu tidak banjir namun sekarang banjir. Terparah sekarang, banjir di Tani Aman dan Simpang Tiga Loa Janan Ilir," bebernya. (*)

Editor: Yusuf