search

Daerah

TPS3Randi harunPasar SegiriDana Alokasi Khusus

TPS3R Pertama di Samarinda akan Dibangun di Pasar Segiri, Ini Penjelasan Wali Kota Andi Harun

Penulis: Yusuf
Senin, 13 September 2021 | 1.198 views
TPS3R Pertama di Samarinda akan Dibangun di Pasar Segiri, Ini Penjelasan Wali Kota Andi Harun
Wali Kota Samarinda saat melakukan tinjauan lokasi pembangunan TPS3R di kawasan Pasar Segiri. (istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan membangun tempat pengolahan sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di kawasan Pasar Segiri. Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut, pembangunan tersebut nantinya akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang didapatkan dari Pemerintah Pusat. 

"Lokasinya, akan berdekatan dengan TPS yang ada di TPS Pasar Segiri," kata Andi Harun, Senin 13 September 2021. 

Rencana pembangunan TPS3R itu juga kemudian dilanjutkan Andi Harun akan dilanjutkan dengan koordinasi penertiban bangunan yang direncanakan akan menjadi TPS3R pertama di Samarinda. 

"Relatif (penertiban) tidak ada masalah. Karena (bangunan) berdiri di atas lahan milik pemkot," bebernya. 

Untuk diketahui, TPS3R yang diwacanakan Pemkot Samarinda akan menerapkan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya. Khususnya, di kawasan pasar terbesar di Kota Tepian itu.

"Di TPS3R itu nantinya sudah bersih dan dilakukan pemisahan (jenis sampah). Lokasinya juga tidak terlalu jauh dari TPS Pasar Segiri," tuturnya. 

Rencananya, lanjut Andi Harun, penertiban bangunan paling cepat dilakukan bulan September ini. Agar, di bulan Oktober mendatang, pengerjaan TPS3R tersebut segera dimulai. 

Selain itu, Andi Harun saat tinjauan lapangan turut meninjau kondisi drainase yang ada di Pasar Segiri. 

"Karena masih ada kegiatan pematangan lahan. Sehingga beberapa drainase masih ditutup. Nanti akan dibuka, saluran penghubung di dalam pasar. Sehingga (air) bisa terbuang langsung ke Sungai Karang Mumus," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf