search

Daerah

Hasanuddin Mas’ud Dilaporkan ke PolisiJumintar Napitupulu Irma Suryanidprd kaltimhasanuddin mas'ud

Penasihat Hukum Irma Suryani Serahkan Bukti Dugaan Kasus Penipuan yang Menjerat Hasanuddin Mas'ud ke Polisi

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 16 Agustus 2021 | 1.130 views
Penasihat Hukum Irma Suryani Serahkan Bukti Dugaan Kasus Penipuan yang Menjerat Hasanuddin Mas'ud ke Polisi
Jumintar Napitupulu, Penasihat Hukum Irma Suryani. (istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Jumintar Napitupulu selaku Penasihat Hukum Irma Suryani, pengusaha asal Samarinda yang melaporkan anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud bersama istrinya Nurfaidah ke polisi atas kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp 2,7 miliar kembali mendatangi Mapolresta Samarinda, Senin 16 Agustus 2021. 

Di Mapolresta Samarinda, Jumintar mengaku telah menyerahkan bukti pendukung atas perkara yang menjerat politisi Golkar Kaltim tersebut. 

"Ada Satu lembar cek, 3 lembar surat penolakan dari Bank Mega, 3 lembar slip cek pencairan. Itu aja yang terbaru," tutur Jumintar ke awak media. 

Penyerahan bukti tersebut dilakukan pihak Irma, mengingat penyidik dari Kepolisian diketahui belum memegang bukti atas perkara yang dilaporkan pihaknya.

"Kami harap ke depan ini makin terang dan dipercepat," imbuhnya. 

Lanjut dikatakan Jumintar, Kepolisian juga sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 2 Agustus 2021. Hasanuddin Mas'ud beserta Istrinya akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Rencananya dalam waktu dekat penyidik akan memberikan surat panggilan kedua," ungkap Jumintar, meski belum dapat memastikan lebih lanjut terkait rencana pemanggilan tersebut.

Terpisah, Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo mengatakan, saat ini proses penyelidikan kasus Hasanudin Mas'ud masih bergulir di Polresta Samarinda. Ia berharap dengan adanya bukti pendukung yang diberikan dapat mempermudah proses penyidikan.

"Jadi kedatangan pelapor kesini tadi untuk penyerahan barang bukti. Kita masih berjalan masih mengumpulkan saksi juga alat bukti untuk di lengkapi sehingga permasalahan ini menemukan titik terang," ucap Iptu Teguh.

Disinggung mengenai kepastian pemanggilan Hasanuddin pihak Kepolisian disebut Teguh memastikan akan dilakukan dalam waktu dekat, meski sebelumnya penasihat hukum Hasanuddin telah mengajukan penundaan atas surat pemanggilan pertama.

"Maka nanti akan diberikan surat pemanggilan kedua. Jika tidak hadir juga nanti kita akan cari opsi lain," pungkasnya.

Editor: Yusuf