search

Advetorial

andi harunHotel Harris SamarindaDAS MahakamKafe di Hotel Harris Dibongkar

Amankan Daerah Aliran Sungai di Hotel Harris, Andi Harun Rencanakan Revitalisasi

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 02 Agustus 2021 | 1.362 views
Amankan Daerah Aliran Sungai di Hotel Harris, Andi Harun Rencanakan Revitalisasi
Wali Kota Samarinda Andi Harun (tengah) saat inspeksi mendadak (sidak) di Hotel Harris Samarinda, Senin 2 Agustus 2021. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Hotel Harris Samarinda, Senin 2 Agustus 2021.

Kehadirannya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Samarinda lantaran menyoal daerah aliran sungai (DAS) yang terkesan masuk ke lahan hotel tersebut. Padahal, menurut Andi Harun, hulu DAS berada di Gang Mujahidin yang bermuara ke Sungai Mahakam.

Ia menegaskan, lahan DAS tersebut harus diamankan Pemkot Samarinda. Setelahnya, revitalisasi DAS akan lebih mudah dilakukan. "Saya sudah kantongi sertifikatnya. Saya akan turunkan tim. Kira-kira batasnya parkir motor hingga ke belakang, termasuk musala masuk dalam zona DAS," ungkap Andi Harun, Senin 2 Agustus 2021.

Selain itu, salah satu bangunan yang menjadi sorotan dalam sidak kali ini adalah kafe yang juga berada di atas DAS.

Dibeberkannya, Pemkot Samarinda memiliki dokumen saat pemberian izin pengelolaan lahan tersebut, dan sudah meminta agar kafe tersebut dibongkar. Namun hingga saat ini, bangunan itu belum juga dieksekusi. Ia hanya menindaklanjuti pengamanan lahan DAS tersebut. "Saya akan keluarkan surat perintah pembongkaran kafe tersebut. Kalau mengikuti prosedur, pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh manajemen hotel. Kami akan beri tenggat waktu. Jika belum dibongkar, maka satpol PP yang akan membongkar," tegas Andi Harun.

Sementara itu, sidak ini turut dihadiri pemilik lahan Hotel Harris, Rudy Darmawan. Ia mengaku akan mengikuti aturan pemkot. "Kami usahakan bongkar mandiri saja," ungkapnya.

Rudy tak mengetahui pasti sejak kapan perjanjian pembongkaran dua bangunan di atas DAS tersebut dibuat. Namun, pengelolaan lahan tersebut dikatakannya sudah berlangsung lama. "Zaman wali kota sebelumnya," bebernya. (*)

Editor: Rizki