search

Advetorial

muhammad samsunTransparansi Anggaran Covid-19 di KaltimPDI PerjuanganHerliana YantiDPRD Kaltim

PDI Perjuangan Ingin Pemprov Kaltim Transparan Perihal Anggaran Covid-19

Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 09 Juni 2021 | 980 views
PDI Perjuangan Ingin Pemprov Kaltim Transparan Perihal Anggaran Covid-19
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Herliana Yanti. (Idham for Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co –  DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-17 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan perubahan RPJMD 2019-2023 dan nota keuangan rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, Rabu 9 Juni 2021.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Herliana Yanti menyampaikan pandangan umum. Bahwa perubahan itu dapat dilakukan. Ia mengusulkan dibentuknya panitia khusus (pansus) perubahan RPJMD. "PDI Perjuangan menerima nota penjelasan pemerintah daerah tentang perubahan RPJMD 2019-2023. Namun untuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terwujud, maka fraksi PDI Perjuangan mengusulkan dibentuk pansus," ujar Heliana Yanti saat rapat paripurna, Rabu 9 Juni 2021.

Ia mengatakan, pandangan umum fraksi PDI Perjuangan mengenai laporan keuangan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, PDI Perjuangan memiliki tujuh poin catatan. "Salah satu catatannya, Pemprov Kaltim tidak menjabarkan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 selama tahun kedua ini. Apakah penggunaannya berjalan transparan sebagaimana prinsip transparansi keuangan atau tidak," tegas Herliana.

"Bagaimana tindak lanjut penanganannya. Penjelasan lebih lanjut itu untuk ditinjau sebagai kebijakan prioritas," tambah Herliana.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, hal ini akan didalami lagi. "Dari usulan-usulan tadi, akan dibentuk pansus untuk perubahan RPJMD. Untuk laporan penggunaan anggaran, akan diperdalam di badan anggaran (banggar)," ungkap Samsun, Rabu 9 Juni 2021. (*)

Editor: Rizki