Pertama di Kaltim, Bayar SIM dan SKCK Bisa secara Digital
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Kamis, 20 Mei 2021 | 1.096 views
Balikpapan, Presisi.co – Perkembangan teknologi digital pembayaran non tunai akhirnya masuk ke Mapolresta Balikpapan. Kini, pembayaran untuk penerbitan surat izin mengemudi dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bisa menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (Qris).
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menerangkan, inovasi ini pertama kali diterapkan di Kaltim. Ke depannya, ia berharap seluruh polres di Kaltim segera menerapkan program ini. Inovasi ini juga dapat meminimalisasi peluang penyelewangan yang dilakukan oknum tertentu. "Dengan non tunai tidak ada lagi kesempatan itu," ungkapnya saat meluncurkan inovasi pembayaran ini, Kamis 20 Mei 2021.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Sri Darmadi Sudibyo menerangkan, Bank Indonesia menargetkan penggunaan Qris ini sebanyak 12 juta pengguna nasional. "Ini sudah diterapkan di pasar dan rumah ibadah," terangnya.
Mekanisme penggunaannya, setelah mendaftar secara online, masyarakat bisa langsung melakukan scan barcode pada aplikasi perbankan ketika hendak membayar. Pembayaran ini juga bisa dengan LinkAja, Brimo, aplikasi dompet digital lainnya, juga aplikasi mobile banking. (*)