search

Advetorial

Pedagang Durian Mengancam Wartawan muhammad samsunJualan di Trotoar Jalan ProtokolDPRD Kaltim

Viral Pedagang Durian Ribut dengan Wartawan, Ini Solusi Samsun Supaya Tidak Terulang Lagi

Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 18 Mei 2021 | 740 views
Viral Pedagang Durian Ribut dengan Wartawan, Ini Solusi Samsun Supaya Tidak Terulang Lagi
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. (Humas DPRD Kaltim)

Samarinda, Presisi.co – Pedagang buah musiman yang merebak di trotoar jalan-jalan protokol Samarinda perlu diberi jalan tengah. Sehingga tidak ada yang saling merugikan.

Beberapa waktu lalu, pedagang durian yang membuka lapak di Tepian Mahakam mengancam seorang jurnalis. Awalnya, wartawan koran itu hendak memfoto aktivitas pedagang yang melanggar rambu lalu lintas tersebut. Si pedagang malah mengancam nyawa sang pewarta yang profesinya dilindungi undang-undang.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun angkat bicara atas peristiwa itu. Menurutnya, di satu sisi ia mengapresiasi warga yang mencari nafkah. "Tapi di sisi lain, saya berharap seluruh masyarakat harus tertib hukum, dan tertib norma. Siapa pun itu, bukan hanya pedagang, kalau melanggar hukum tentu tidak baik dan tidak dapat dibenarkan," ungkap Samsun kepada Presisi.co, Senin 17 Mei 2021.

Politikus PDI Perjuangan Kaltim itu menjelaskan, hukum dibuat untuk menjaga ketertiban masyarakat. Tidak boleh berjualan di trotoar, menurutnya, tentu ada maksud dan tujuannya. "Supaya tidak macet dan sebagainya," paparnya.

Samsun menegaskan, ada area tertentu yang dilarang berdagang. Pengguna jalan bukan hanya pedagang, tapi juga masih banyak pengguna jalan lainnya.

"Melanggar hukum berarti melanggar hak orang lain," lugasnya.

Samsun menyebut, pemerintah daerah punya kewajiban dan hak menegakkan hukum. Namun juga harus memberikan solusi. "Solusinya, sediakan area yang dibolehkan berdagang," sebutnya.

Selain area, perlu ada kesadaran warga dan pedagang mengikuti aturan. "Kalau sudah disediakan pasar, dan masih berjualan di luar, itu artinya pelanggaran. Aturan ini membutuhkan pengawasan berlanjut. Untuk apa dibuat kalau tidak diawasi," bebernya. (*)

Editor: Rizki