search

Berita

Sudah Vaksin Boleh Lepas MaskerKebijakan Amerika SerikatVaksinasi di IndonesiaJoe BidenPenggunaan Masker di IndonesiaSyarat Boleh Lepas Masker

Sudah Divaksin Covid-19 Boleh Lepas Masker? Ini Syaratnya

Penulis: Presisi 1
Jumat, 14 Mei 2021 | 815 views
Sudah Divaksin Covid-19 Boleh Lepas Masker? Ini Syaratnya
Ilustrasi. (freepik)

Jakarta, Presisi.co - Masyarakat Amerika Serikat yang telah mendapat dua kali suntikan vaksin Covid-19 diizinkan melepas masker saat berada di dalam atau di luar ruangan ketika dalam pertemuan besar maupun kecil.

Namun Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Dr. Rochelle Walensky, mengatakan bahwa jarak fisik tetap harus dilakukan.
Orang-orang yang telah divaksinasi penuh juga tetap disarankan untuk memakai masker saat berada di dalam ruangan yang padat seperti di transportasi umum juga tempat publik rumah sakit, penjara, dan tempat penampungan tunawisma.

"Kami semua merindukan momen ini, ketika kami bisa kembali ke keadaan normal. Berdasarkan laporan kasus yang terus menurun, data ilmiah tentang kinerja vaksin kami, dan pemahaman kami tentang bagaimana virus menyebar, saat itu telah tiba bagi mereka yang telah divaksinasi penuh," kata Walensky dikutip dari Fox News.

Meski begitu, setiap orang yang mengalami gangguan imunitas tubuh harus segera berkonsultasi dengan dokter sebelum melepaskan masker, kata Walensky. Ia juga memperingatkan bahwa jika jumlah kasus kembali naik, kemungkinan pedoman dapat berubah.

"Virus ini tidak dapat diprediksi, jadi jika keadaan menjadi lebih buruk selalu ada kemungkinan kami perlu melakukan perubahan pada rekomendasi ini," katanya.

Masyarakat juga disarankan untuk kembali memakai masker dan segera menjalani tes jika mereka alami kemungkinan gejala Covid-19. Walensky menegaskan bahwa pedoman yang dikeluarkan CDC tersebut telah sesuai dengan data ilmiah.
"Saya ingin memperjelas bahwa kami mengikuti ilmu pengetahuan di sini. Meskipun ini dapat menjadi pendorong bagi sebagian orang untuk divaksinasi, itu bukanlah tujuan. Tujuan kami di sini adalah sebagai badan kesehatan masyarakat untuk mengikuti ilmu dan mengikuti kemana kami berkenaan dengan sains dan apa yang aman untuk dilakukan," ucapnya. (*)

Sumber: Suara.com